Program Inovatif Bapenda Jabar Berikan Voucher BBM Gratis sebagai Insentif Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 25/11/2023 11:07 WIB

mobilinanews (Jawa Barat) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan voucher bahan bakar minyak (BBM) gratis sebagai insentif bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemberian voucher BBM gratis ini akan berlangsung selama persediaan masih tersedia.

Dilansir dari laman resmi Bapenda Jabar pada Sabtu, 25 November 2023, pemilik kendaraan roda dua atau sepeda motor akan menerima e-voucher BBM senilai Rp 50 ribu, sementara pemilik mobil akan mendapatkan e-voucher BBM senilai Rp 100 ribu.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan e-voucher BBM ini, masyarakat diharuskan membayar pajak kendaraan melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri.

Selain itu, wajib pajak juga harus mengunduh dan menginstal aplikasi MyPertamina dan LinkAja pada ponsel mereka.

Pastikan identitas dan nomor telepon yang digunakan sama dengan yang terdaftar di ketiga aplikasi tersebut.

Setelah membayar pajak dan mengunduh aplikasi yang diperlukan, e-voucher BBM gratis akan dikirimkan dalam waktu maksimal 4x24 jam setelah transaksi pembayaran pajak.

Program ini, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi insentif untuk mendapatkan bahan bakar gratis, berlaku mulai tanggal 18 November hingga 18 Desember 2023.

TERKINI
Chery Group Raih Total Penjualan 182.049 Unit di Bulan April, Meningkat 43,7 Persen Suzuki Swift 2024, Kombinasi Sempurna Gaya, Kenyamanan, Performa, dengan Harga Terjangkau OLXMobbi Jadi One Stop Solution Dalam Bisnis Mobil Bekas! Nissan Hadirkan Service Festival Livina, Mulai Paket Ganti Oli dan Filter