Minggu, 10/04/2016 19:19 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Penghapusan Three in One, sejak 5 April lalu, secara nyata justru berdampak kepada kemacetan panjang khususnya diruas jalan protokol yang menjadi area lintasan 3 in 1.
Keputusan Gubernur Basuki T Purnama, dilakukan semata karena peraturan mengenai 3 in 1 justru dinilai sebagai sarana eksploitasi anak di bawah umur yang sering kali memanfaatkan peluang sebagai joki 3 in 1.
Sebelum terlaksananya sistem ERP (sistem jalan berbayar,) yang digadang sebagai pengganti 3 in 1, pemerintah terkait khususnya Dirjen Lalu Lintas Polri (Dirlantas), menerapkan rekayasa pengalihan lalu lintas (lalin) sebagai antisipasi awal, agar kemacetan tidak terjadi di satu titik.
Berikut ini info pengalihan lalin yang diterapkan sepanjang jalur 3 in 1 yang sementara dihapuskan demi lancarnya perjalanan para pengguna jalan.
Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Terkait Rencana Aksi Damai 212
3 In 1 Resmi Dihapus Senin Mendatang!
Jalan Tetap Macet, Joki Makin Marak, Besok Jakarta Bebas 3 in 1
Keyword : 3-in-1pengalihan-arus-lalu-lintas-2015