3 In 1 Resmi Dihapus Senin Mendatang!

Rabu, 11/05/2016 20:34 WIB |
Setelah uji coba pemberhentian 3 in 1 sementara waktu akhirnya peraturan ini ditiadakan 16 Mei mendatang
Setelah uji coba pemberhentian 3 in 1 sementara waktu akhirnya peraturan ini ditiadakan 16 Mei mendatang

mobilinanews (Jakarta) – Seperti yang kita ketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sempat memberhentikan sementara waktu peraturan 3 in 1 guna menelaah seberapa efektif peraturan ini mengatasi kemacetan di Ibukota Jakarta.

Uji coba pemberhentian 3 in 1 yang dirasakan tidak terbukti efektif mengurai kemacetan di jalur protokol selama sebulan ini, akan berlanjut dengan ketetapan penghapusan 3 in 1. Seperti yang diungkap Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah peraturan yang mewajibkan pengguna mobil terdiri dari minimal 3 orang ini akan diberhentikan seterusnya mulai Senin depan (16/5), begitu ujarnya dalam petikan wawancara sebuah stasiun radio swasta di Jakarta.

Menurutnya uji coba pemberhentian sementara waktu sudahlah cukup sehingga perlu dikeluarkan ketetapan penghapusan peraturan 3 in 1. Sebagai antisipasi kemacetan aparatur terkait telah mempersiapkan beberapa ruas jalan alternative yang dapat digunakan pemilik mobil guna menghindari kemacetan yang kerap meradang di sejumlah ruas jalan protokol.

“Siasat pengaturan kemacetan lalu-lintas, pemerintah telah menyiapkan penataan kawasan Sudirman – Thamrin, simpang susun Semanggi hingga pembangunan fasilitas MRT sebagai sarana transportasi yang layak,” paparnya

Selain itu penerapan jalan berbayar, Electronic Road Pricing (ERP) akan segera diterapkan guna mengatur kesemrawutan jalan di sekitaran Sudirman – Thamrin. Semoga upaya menekan kemacetan di Jakarta, akan berbuah pada kenyamanan berkendara di Ibukota.