Dipertanyakan, Kewibawaan BAORI Dalam Kasus IMI

Kamis, 01/09/2016 09:22 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Sudah hampir 1,5 bulan sejak  memutuskan sengketa Munas IMI 2015 yang merekomendasi  Munas IMI ulang, Badan Arbitrase Olahraga Nasional (BAORI) belum melakukan tindak lanjut yang kongkrit..

Hingga sekarang, belum ada Pelaksana Tugas Harian Ketum PP IMI bentukan KONI Pusat seperti yang disyaratkan. Padahal dalam amar putusan tersebut menyebutkan paling lambat 90 hari untuk mengadakan Munas IMI ulang sejak diputuskan.

"Saya juga tidak tahu persis yang soal Plt ketum IMI, dan seterusnya itu. Yang saya pahami, memang membutuhkan proses ada keputusan yang dari  pengadilan, baru hasilnya diserahkan ke KONI Pusat," ujar Mochamad Riyanto Rasyid. Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat kepada mobilinanews.

Namun mantan sekjen PP IMI di era Juliari Batubara ini menengarai keterlambatan itu karena  KONI Pusat sedang sangat sibuk persiapan PON XIX Jawa Barat yang tinggal beberapa hari lagi, membuat keputusan BAORI akselerasinya terkesan lambat.

"PON ini kan event akbar 4 tahunan dan semua cabang di bawah KONI Pusat semua dipertandingkan, termasuk balap motor. Bayangkan betapa repotnya kami. Setelah itu mudah-mudahan masalah Munas IMI ulang segera bisa diselesaikan," ungkapnya.

Untuk cabang balap motor sendiri di PON tidak ada masalah. Karena para Pengprov IMI se-Indonesia pada dasarnya masih legitimate. "Saya menilai persiapan sudah bagus dan para pebalap siap berlomba," ujar Riyanto yang juga didapuk sebagai wakil ketua dewan hakim PB PON.

Ini repotnya kalau organisasi olahraga dimasuki virus politik. (budsan)

 

TERKINI
WRC 2024 Portugal: Toyota Gazoo Racing Mainkan Duet Sebastien Ogier dan Kalle Rovanpera, Hyundai Munculkan Sordo Belkote Dukung Penuh JDM Funday 2024 di Sirkuit Mandalika Lombok, Disambut Animo Tinggi Sportcar Jepang PEVS 2024: NETA Auto Indonesia Catat Prestasi Gemilang Cetak 108 SPK, Ini Fitur Unggulannya Wuling Cloud EV Raih Penghargaan The Most Tested Car di PEVS 2024, Segini Pesanan yang Diperoleh