Rabu, 07/09/2016 00:26 WIB
mobilinanews (Palembang) – Kalau mau kompromi dan konsolidasi antara pihak penggugat dan tergugat, dimungkinkan dan boleh-boleh saja. Hanya saja, itu tetap harus dilakukan dalam koridor keputusan BAORI yakni Munas IMI Ulang.
“Keputusan BAORI harus Munas IMI ulang ya itu yang harus dilakukan. Sebab nanti kalau dilakukan di luar koridor itu, akan menjadi preseden buruk karena secara AD/ART itu juga sebuah pelanggaran,” ujar Riduan Tumenggung, tokoh motorsport Sumatera Selatan kepada mobilinanews.
Bahkan pria gesit yang sukses menjadi kreator sirkuit Skyland, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini menanyakan, kalau mau kompromi kenapa tidak dari awal sebelum persoalan masuk ke ranah BAORI?
Riduan meminta agar masing-masing pihak, penggugat dan tergugat bersikap saling mendukung dan jangan ego yang merasa menang-menangan.
Inilah Tanda-tanda Masalah Serius pada Motor yang Ngebul, Simak Cara Mengatasinya!
Motor Listrik Keeway KL1500GS Dijual Cuma Rp 16.5 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya!
Bajaj Menggebrak Pasar dengan Peluncuran Pulsar NS400, Jadi Produk dengan Ukuran Terbesar
“Kan sebelum masuk BAORI, ngotot banget merasa benernya. Keluar BAORI, baru ‘mabuk’nya sadar,”pungkas Riduan. (budsan)