Apes Nih, Sudah KIR Dan Bayar Premi Mahal, LCGC Kena Peraturan Nggak Bisa Buat Taksi Online!

Kamis, 06/10/2016 12:52 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Para pengemudi taksi online yang umumnya banyak menggunakan LCGC (Low Cost Green Car) teriak keras dengan adanya peraturan pelarangan taksi online menggunakan LCGC. Pasalnya diawal bulan Juli lalu para pemilik LCGC atau taksi online diwajibkan untuk melakukan KIR.

“Kami sudah bersedia mengambil resiko mobil di KIR karena dibuat narik taksi online. Resiko terbesar kami harus meningkatkan premi asuransi kendaraan agar bisa tercover asuransi. Selain itu masih ada konsekuensi harga jual mobil akan drop karena mobil sudah digunakan untuk narik taksi,ruginya bisa dobel nih, ya mbok kalo bikin peraturan benar-benar dipikirkan dampaknya dong,” ujar Yoewono penarik taksi Uber yang menggunakan Datsun GO+ Panca.

Lain halnya dengan penarik taksi online Grab Car yang merasa beruntung belum melakukan KIR karena masih berpikir dua kali untuk melakukan KIR. Tapi Ferry sang pemilik mobil Suzuki Karimun Wagon R tetap menyayangkan keputusan pelarangan LCGC untuk taksi online.

“Dalam seminggu saya bisa mendapatkan keuntungan sampingan hingga Rp 2 jutaan. Penghasilan yang saya dapatkan bisa untuk bayar cicilan mobil. Pertimbangannya kalo kredit LCGC lebih terjangkau, sedangkan yang non LCGC pasti cicilannya lebih besar lagi. Seharusnya pemangku regulasi berpikir panjang, karena dengan adanya taksi online dapat meningkatkan income perorangan,” ungkap Ferry yang berprofesi sebagai Event Organizer.

Dalam peraturan Pasal 18 Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 yang berbunyi, Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, kini taksi online yang diperbolehkan melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR hanyalah mobil-mobil yang memiliki kapasitas mesin 1.300 cc dan ke atas.

Kisruh peluncuran aturan pelarangan LCGC untuk taksi online sudah berimbas kepada protes yang digencarkan oleh para pengemudi taksi. Lantas bagaimana pendapat APM mengenai peraturan yang salah satunya tercuat LCGC belum di lengkapi ABS sebagai pengamanan di sektor pengereman?

Tunggu kelanjutannya..(oka)

TERKINI
Sukses Ciptakan Bintang Masa Depan, Asian Talent Cup Merayakan Hari Jadinya yang Ke-10 Tahun Yamaha dan Honda Gelar Tes Privat di Mugello Mulai Hari Ini, Service Motor Matic di AHASS Jakarta-Tangerang Dapat Diskon BYD Seal 06 DM-i, Mobil dengan Teknologi Hybrid Terbaru, Memiliki Fitur Canggih