Geledah HP Hingga Memaki, Begini Cara Dishub Melakukan Razia Taksi Online,

Sabtu, 08/10/2016 14:31 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pernahkah anda mengalami terjaring sebuah razia saat berkendara? Tentunya tahapan pemeriksaan dilakukan dengan santun oleh Kepolisian yang sedang bertugas. Umumnya proses pemeriksaan dimulai dengan kelengkapan surat-surat kelengkapan berkendara (SIM dan STNK) yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan mobil. 
 
Dalam tayangan video berdurasi 2 menit yang didapat mobilinanews dari jejaring grup pengemudi taksi online UBER, sangat terlihat tidak adanya SOP yang jelas dalam melakukan razia. Dalam video tampak ada petugas polisi yang mengawal razia oleh Dishub. Tudingan dengan nada keras dari pakpol maupun dishub, membuat pemilik mobil layaknya penjahat kelas kakap yang harus diringkus
 
Dalam tayangan juga terlihat, pakpol memeriksa dengan paksa HP sang pengemudi dengan tuduhan memojokan, "Kamu dari UBER ya!", yang seolah UBER merupakan barang haram sejenis Narkoba yang patut dibasmi.
 
Menurut Fery rekaman video disebarkan melalui WA grup pengemudi UBER dan razia dilakukan di depan stadion bola Bekasi (6/10).
 
"Jika tohpun razia seharusnya pihak terkait memiliki SOP yang jelas dan terarah, karena belum tentu semua pengguna mobil pribadi adalah pengemudi taksi online. Apalagi cara yang dilakukan sangatlah arogan dan memojokan pengemudi taksi online seperti layaknya seorang kriminal," ujarnya kepada mobilinanews.
 
Bagaimana pendapat anda? Cek saja langsung video nya si bawah ini.

TERKINI
PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan Planet Ban Hadirkan Kampanye Keberlanjutan Industri Otomotif Dalam Bisnis! Chery OMODA E5 Punya Fitur Car Link O, Berikan Kenyamanan Lebih Pada Mobil! Maksimalkan Layanan Untuk Konsumen, Ban Goodyear Kini Hadir di Bengkel B-Quik