Dua Pihak Sepakat Bersatu, Munas IMI Ulang Digelar 17 Oktober

Kamis, 13/10/2016 16:24 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Luar biasa Mohammad Riyanto Rasyid. Baru dua hari menerima SK Ketum KONI Pusat sebagai caretaker Ketum PP IMI, ia langsung berhasil menyatukan dua pihak yang sempat berseteru.

Pada pertemuan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat di hotel Century Senayan Jakarta, Kamis (13/10) menghasilkan tiga kata sepakat. Namun poin yang paling penting dari kesepakatan ini adalah membentuk kepengurusan yang disempurnakan.

"Alhamdulillah, telah terjadi kesepakatan 2 pihak yang intinya IMI harus kembali bersatu. Teknisnya tetap melalui Munas IMI ulang yang direncanakan digelar di Jakarta, Senin, 17 Oktober di Jakarta dengan mengundang seluruh ketum Pengprov IMI se-Indonesia," ujar Moh Riyanto Rasyid caretaker ketum PP IMI.

Menurut Riyanto, pertemuan berlangsung lancar karena kedua pihak telah melakukan pertemuan konsolidasi sebelumnya.

Point pentingnya adalah menyepakati Sadikin Aksa sebagai ketum PP IMI, sedang kepengurusannya merupakan gabungan 2 pihak.

"Saya pribadi salut dengan jiwa besar Pak Prasetyo Edi Marsudi yang dengan jiwa besarnya tidak mau melanjutkan perebutan Ketum IMI dan demi kebersamaan IMI menyerahkan kepada Pak Ikin (Sadikin Aksa)," lanjut Riyanto.

Hasil konsolidasi ini tambah Riyanto, sesuai dengan keinginan Mayjen Purn. Tono K Suratman selaku ketum KONI Pusat agar IMI kembali bersatu, utuh dan bulat.

Kesepakatan ini dihadiri Riyanto, Prasetyo Edi, Sadikin Aksa, dan 3 ketum IMI penggugat yakni A Judiarto (DKI), Agung Nugroho (Riau) dan Andre Narang (Kalteng). (Budsan)

TERKINI
GWM Indonesia dan Ideafest Menyelenggarakan Diskusi Inspiratif yang Membahas Transformasi Industri Melalui Pengalaman Baru Hyundai Staria Hybrid: MPV Mewah dengan Teknologi Hybrid Unggulan Dealer BYD Cibubur Sebagai Salah Satu Flagship Dealer di Indonesia, Dilengkapi Fasilitas Lengkap OnePrix 2024 Palopo : Insiden Sikut dan Dorong Oleh Riki Ibrahim, Akibatkan Pembalap Kehilangan Posisi, Harusnya Disanksi