5 Kode Etik Penggunaan Radio Panggil Saat Konvoi

Senin, 17/10/2016 17:37 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Saat melakukan touring lintas luar kota, ada beberapa aturan main yang harus disepakati agar perjalanan konvoi berlangsung dengan tertib. Penggunaan sarana handy talkie  (HT) menjadi salah satu alat bantu yang bisa dioptimalkan demi kelancaran bersama.

“Penggunaan radio panggil dapat membantu memantau kondisi jalan baik di bagian depan ataupun belakang. Selain itu untuk kondisi tertentu atau dalam keadaan darurat, para peserta konvoi bisa langsung ter-update dan segera melakukan antisipasi,” ujar Supriyadi anggota ORARI wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Menurutnya agar komunikasi berlangsung efektif, setidaknya ada 3 kode etik penggunaan radio panggil agar komunikasi dapat terjalin dengan baik.

  1. Menentukan frekuensi yang telah disepakati. Para peserta konvoi hendaknya hanya masuk di jalur frekuensi yang telah ditetapkan. Bisa juga menseting frekuensi alternative jika di spot tertentu sangat sulit didapatkan sinyal yang baik.
  2. Jika didapati frekuensi yang ditetapkan sama dengan ORARI wilayah yang dilintasi, pemimpin konvoi hendaknya melakukan tegur sapa dan mohon ijin lewat dan masuk ke frekuensi yang sama.
  3. Memperjelas area jangkauan frekuensi kepada peserta konvoi. Jika didapati anggota konvoi terpisah dengan radius jarak yang jauh dari frekuensi, maka komunikasi tidak akan tersambung dengan baik. Bila didapati frekuensi terputus maka peserta konvoi didepan atau dibelakang dapat mengatur kembali jarak, agar komunikasi dapat kembali tersambung.
  4. Bila ada banyak peserta yang memakai HT, haruslah ditetapkan aturan mainnya karena komunikasi HT tidak bisa 2 arah sekaligus. Tetapkan satu orang moderator untuk mengatur lalu lintas komunikasi.  
  5. Siapapun yang hendak memulai pembicaraan harus meminta izin dulu kepada moderator, supaya tidak terjadi tabrakan transmisi radio. Sebagai antisipasi, ada baiknya semua peserta konvoi mengetahui ponsel masing-masing.

Ditambahkan oleh Arie Sastro dari DGCI Tegal, penggunaan HT haruslah dengan bijak dan tidak melanggar aturan main berkendara yang baik dan benar.

“Driver hanyalah seorang driver yang tugasnya menyetir dengan baik. Untuk penggunaan HT haruslah dilakukan oleh co-driver. Segala bentuk update berita dari HT asisten pengemudi lah yang menangkap dan mendistribusikannya kepada penumpang di dalam mobil,” ujarnya kepada mobilinanews.

Keep on safety while driving ya..Semoga bermanfaat! (oka)

TERKINI
PEVS 2024 : Motor Listrik Gesits untuk Semua Kalangan, Cicilan Ringan, Konsumen Bisa Memiliki Tanpa Uang Muka Wuling Cloud EV, Mobil Listrik Futuristik Dilengkapi Fitur Lengkap dan Canggih PEVS 2024: Keeway EV Hadirkan 5 Model Terbaru dengan Subsidi Besar, Awas Jangan Sampai Lolos BYD Bakal Buka Pabrik di Subang Jawa Barat, Ribuan Pekerja Telah Dinanti