Jebakan Batman Bagi Pengemudi Taksi Online Di Bandara Halim Perdanakusuma, Waspadalah!

Senin, 31/10/2016 01:00 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Bandar Udara (Bandara) menjadi salah satu tujuan yang sering dioptimalkan bagi para pengemudi taksi online. Namun ketatnya penjagaan bandara dan adanya regulasi larangan taksi online untuk beroperasi, khususnya di Bandara Halim Perdanakusuma, menjadi tantangan tersendiri bagi para driver.

Tidak jarang, pengemudi taksi online terjebak oelh petugas bandara yang berpura-pura menjadi pelanggan. Dari beberapa pengalaman yang pernah dirasakan oleh pengemudi taksi online, jika sampai tertangkap petugas keamanan ataupun oknum aparat yang bertugas, ganjaran hukuman fisik akan konsekuensi yang harus dilakukan.

“Selalu saja ada upaya untuk menjebak pengemudi taksi online yang beroperasi di bandara Halim. Biasanya petugas menjebak di terminal 2 dan tempatnya agak diujung. Beruntung ada petugas bandara yang kebetulan menjadi langganan saya dan memberikan sedikit kuncian agar jangan sampai tertangkap,” ungkap Masyu pengemudi Uber kepada mobilinanews (28/10).

taksi-online-yang-ketangkap-di-bandara-halim-perdanakusuma/">Baca Juga : Hukuman Fisik Bagi Taksi Online Yang Beroperasi Di Bandara Halim Perdanakusuma

Berdasarkan informasi yang diberikan pelanggannya yang juga ‘orang dalam’, jika ada pemesan taksi online dan minta dijemput di terminal 2 dan letaknya diujung bandara, pengemudi patut waspada, karena para petugas melancarkan aksinya di lokasi tersebut.

Hal lain yang menjadi acuan jebakan 'batman' ialah, jika pemesan merupakan pelanggan baru yang bisa dilihat dengan jumlah bintang 5 (khususnya di Uber), pengemudi sudah patut curiga dan tidak mengambil penumpang tersebut.

Ketika menangkap pengemudi taksi online, sekuriti bandara selalu ditemani oleh Provost yang bertugas di bandara milik TNI AU tersebut. Jika sudah tertangkap, hukuman fisik akan menjadi ganjarannya.

“Syukurnya hingga kini saya tidak pernah tertangkap. Menurut saya secara pribadi, tindakan hukuman apapun tidak layak diterapkan kepada para pengemudi taksi online. Pasalnya kami kan terdaftar secara resmi dan bukan pencuri,” tegasnya dengan nada sedikit berang.

Semoga bermanfaat, khusunya bagi para pengemudi taksi online. (oka)

TERKINI
Paguyuban Motor Si Paling Paham Gelar Halal bi Halal di Warung Solo Kemang, Simak Keseruannya Laba Bersih Astra Otoparts Tembus Rp475,0 Miliar Di Kuartal I 2024 Innova Zenix Hybrid: Unggulkan Sektor Performa, Safety, Efisien dan Teknologi Canggih Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo