mobilinanews (Jakarta) - Mulai Sabtu (15/5/2021) besok, pemerintah menggelar random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk pasca Lebaran.
Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca mudik Lebaran 2021.
Hal ini diperkuat dengan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.
“Kita melaksanakan mulai besok. Nanti malam diharapkan sudah mulai loading semua perlengkapan SDM dan sebagainya. Kami menyampaikan beberapa lokasi yang nanti kita harapkan segera tindak lanjuti, kalau memang itu feasible dijadikan tempat pemeriksaan. Dan, ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Jasa Marga maupun pihak terkait terutama Dirlantas Polda Jabar,” ungkap Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub usai rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 secara virtual, Jumat (14/5/2021).
Budi menegaskan random tes dilakukan untuk semua kendaraan pribadi yang mengarah ke Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
“Untuk kendaraan pribadi dari semua arah ke Jabotabek meski sifatnya random sampling,.kita harapkan mayoritas. Artinya pergerakan masyarakat itu kita upayakan sebetulnya dilakukan random sampling dengan rapid tes antigen," lanjut Budi.
Budi mengatakan random tes juga dilakukan untuk sepeda motor.
“Untuk sepeda motor juga demikian sama saja, dari semua baik jalan nasional yang dari Karawang ke Bekasi, kemudian dari Puncak ke arah Bogor, termasuk juga dari arah Banten semua kita lakukan dengan random sampling,” katanya.
“Namun demikian kita harapkan semaksimal mungkin kita lakukan sepanjang ketersediaan alat tesnya mencukupi,” papar Budi. (okezone)
Berikut ini lokasi random tes Covid-19:
Gerbang Tol Utama
- Gerbang Tol Cikampek Utama
- Gerbang Tol Kalihurip Utama
- Gerbang Tol Kalikangkung
- Gerbang Tol Warugunung
Lokasi Rest Area
Jakarta-Cikampek
- RA KM 62B
- RA KM 42B
Purbaleunyi
- RA KM 97B
- RA KM 125B
- RA KM 149B
Jagorawi
- RA KM 38B
Janger
- RA KM 14B
Semarang-Batang
- RA KM 360B
Solo-Ngawi
- RA KM 519 B
- RA KM 575B
Panmal
- RA KM 66B
Lokasi untuk Kendaraan Sepeda Motor
- Ruas Sukabumi-Cianjur
- UPPKB Balonggandu
- Pos Penyekatan Susukan
- Ruas Indramayu-Jatibarang