mobilinanews (Jatim) - Polres Situbondo Polda Jatim dengan sigap merespons keluhan warga yang diungkapkan dalam acara Jumat Curhat yang diadakan di wilayah hukum Polsek Besuki yang merupakan bagian dari Polres Situbondo.
Dalam acara Jumat Curhat tersebut, warga menyuarakan keluhan terkait adanya aktivitas trek-trekan atau balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah mereka.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kebisingan yang disebabkan oleh pengguna sepeda motor dengan knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar.
Kepolisian Polres Situbondo dengan tegas menanggapi keluhan warga ini. Mereka meningkatkan patroli menggunakan Blue Light guna mengantisipasi dan mencegah aksi balap liar serta tindak kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah, dan melibatkan beberapa unit seperti Kanit Propam, Kanit Intelkam, Kanit Samapta, dan personel Patroli Pos Lantas Besuki.
Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., yang mewakili Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan pada malam Sabtu dan Minggu untuk mengatasi tindakan kriminal, balap liar, serta masalah sosial lainnya di wilayah Kabupaten Situbondo.
Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di komunitas tersebut.
“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).
Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.
“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang," jelasnya.
Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.
“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” pungkasnya. (karim)