mobilinanews (Jakarta) - Membeli mobil bekas dan menginvestasikannya sebagai aset jangka panjang tentunya memerlukan perencanaan yang matang, terutama terkait dengan pergantian nama kepemilikan.
Sebab, pergantian nama adalah langkah krusial dalam merawat moda transportasi ini.
Mari kita bahas pentingnya pergantian nama atau balik nama dan langkah-langkah dan biaya terkait, khususnya di wilayah Jakarta.
- Pentingnya Pergantian Nama Mobil
Saat merencanakan pembelian mobil bekas sebagai investasi, langkah pertama yang tidak boleh terlewatkan adalah melakukan pergantian nama kepemilikan.
Proses ini menjadi krusial karena mempengaruhi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan mobil.
- Perubahan Kebijakan Perpanjangan STNK
Dulu, perpanjangan STNK bisa dilakukan tanpa pergantian nama dengan meminjam kartu identitas pemilik sebelumnya.
Namun, kebijakan keamanan dan sistem pajak progresif saat ini membuat hal tersebut tidak lagi memungkinkan.
- Biaya Pergantian Nama Mobil
Biaya pergantian nama mobil bervariasi di setiap daerah. Berikut adalah rincian biaya yang perlu diketahui, khususnya di wilayah Jakarta:
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
1% dari harga beli mobil atau ⅔ dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya sebesar Rp 143.000 untuk kategori non-kendaraan umum.
- Biaya Pendaftaran
Berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 100.000.
- Biaya Penerbitan Dokumen
Penerbitan BPKB: Rp 375.000
Penerbitan STNK: Rp 200.000
Penerbitan TNKB: Rp 100.000
Biaya cek fisik: Rp 25.000
Total: Rp 700.000
- Persiapkan Dokumen Penting
Penting untuk membawa dokumen-dokumen asli dan salinannya saat melakukan pergantian nama, seperti BPKB, STNK, surat keterangan jual beli kendaraan, kwitansi, dan KTP pemilik mobil yang baru.
Meskipun terdapat beberapa biaya terkait pergantian nama mobil, namun kepastian hukum yang diperoleh dan potensi investasi jangka panjang yang lebih baik menjadikannya sebagai langkah yang sangat dianjurkan.
Mematuhi regulasi dan persyaratan yang berlaku adalah kunci untuk memastikan proses pergantian nama berjalan lancar dan memberikan keamanan hukum atas kepemilikan mobil bekas sebagai aset investasi Anda. (krm)