mobilinanews (Jakarta) - Sepeda motor telah menjadi kebutuhan esensial bagi banyak individu dengan mobilitas tinggi di Indonesia.
Selain berfungsi sebagai alat transportasi, sepeda motor juga menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat.
Dalam menghadapi variasi harga sepeda motor yang semakin beragam, layanan kredit hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki sepeda motor impian mereka.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang syarat, ketentuan, dan proses kredit motor di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Kredit Motor
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat kredit lunas.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (syarat ini dapat bervariasi di setiap daerah).
- Foto kopi KTP pemohon yang minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
- Foto kopi kartu keluarga.
- Menyertakan bukti pembayaran rekening listrik/telepon dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
- Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir.
- Pembayaran uang muka sebesar 20-30 persen.
- Usia maksimal pada saat kredit lunas adalah 55 tahun.
Proses Kredit Motor
- Pemilihan Motor: Tentukan jenis motor yang akan dibeli, apakah melalui dealer, showroom, atau penjual perorangan.
- Hubungi Pihak Leasing atau Bank: Langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak leasing atau bank yang menyediakan layanan kredit motor.
- Penentuan DP dan Periode Cicilan: Pilih jumlah uang muka (DP) dan periode cicilan yang sesuai, misalnya 12, 24, atau 36 bulan.
- Simulasi Cicilan: Pihak leasing atau bank akan memberikan simulasi cicilan berdasarkan DP dan periode yang dipilih.
- Pemilihan Angsuran: Pilih angsuran yang sesuai dengan kemampuan finansial, sejalan dengan simulasi yang diberikan.
- Pengisian Formulir Pengajuan: Isi formulir pengajuan kredit motor yang disediakan oleh pihak leasing atau bank.
- Penyerahan Berkas dan Dokumen: Serahkan dokumen yang diperlukan pada pihak leasing atau bank.
- Verifikasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi data yang telah diserahkan.
- Pemeriksaan BI Checking: Pihak bank akan melakukan pemeriksaan BI checking untuk mengecek riwayat kredit pemohon.
- Pemberitahuan Hasil: Tunggu pemberitahuan apakah permohonan kredit diterima atau ditolak (biasanya dalam 3-7 hari kerja).
- Akad Perjanjian Pembelian: Jika diterima, pemohon akan diminta untuk melakukan akad perjanjian pembelian motor secara kredit.
- Pembayaran DP dan Administrasi: Pemohon menyerahkan DP dan menyelesaikan administrasi pembelian motor.
- Penjelasan Informasi: Petugas akan menjelaskan informasi terkait jatuh tempo cicilan, besaran nominal cicilan, cara pembayaran, dan denda jika terlambat membayar.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat di Indonesia dapat dengan mudah dan cepat memperoleh sepeda motor impian melalui layanan kredit yang memudahkan proses pembelian. (krm)