mobilinanews

Wah, Ternyata Poedio Oetojo Baru Sekalinya ke Sidang Pengadilan

Kamis, 24/01/2019 19:14 WIB
Wah, Ternyata Poedio Oetojo Baru Sekalinya ke Sidang Pengadilan
Poedio Oetojo, pelaku balap 3 zaman yang mengaku baru sekalinya jadi saksi di pengadilan. (foto : bs)

mobilinanews (Jakarta) - Bagi Poedio Oetojo, menjadi saksi kasus gugatan somasi penamaan Gymkhana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (24/1/2019) sore adalah sejarah.

"Seumur umur, saya baru sekali ini masuk pengadilan apalagi menjadi saksi yang disumpah dan berbicara di depan majelis hakim," ujar Mas Oet, sapaan akrabnya.

Wah, berarti mantan pembalap dan pereli yang kini berusia 75 tahun itu orang baik dong?

Meski sempat agak nurveous di awal-awal saat dicecar pertanyaan oleh Marulak Purba selaku Ketua Majelis Hakim, pelan tapi pasti seperti mesin diesel, Sekretaris Olahraga Mobil IMI Pusat itu semakin bisa menguasai keadaan. Dan meluncurlah keterangan penting dari celah bibirnya.

"Gymkhana itu penamaan untuk jenis olahraga dalam motorsport. Karena nama jenis olahraga otomatis menjadi nama umum dan universal. Jadi nggak boleh ada yang patenkan," ujar Mas Oet.

Omong-omong, bagaimana rasanya masuk ruang sidang pengadilan dan menjadi saksi penting dari organisasi sebesar IMI?

"Gymkhana itu bukan merek. Di Asia dan dunia pun memakai nama itu. Kalau di Indonesia sering disebut dengan slalom. Ada yang sebut gymkhana, dan slalom. Terserah saja, suka yang mana," tegas pria yang memiliki jam terbang segudang di organisasi IMI dan motorsport itu, tetap serius. (hilary)

 

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo