mobilinanews

Masih Ada Puluhan Mobil Mewah di Jakbar Belum Bayar Pajak, Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 30/01/2019 22:35 WIB
Masih Ada Puluhan Mobil Mewah di Jakbar Belum Bayar Pajak, Senilai Rp 4 Miliar
Mobil dengan harga mininal Rp 1 miliar dikategorikan sebagai mewah. (foto : ist)

mobilinanews (Jakarta) - Penunggak pajak mobil yang ada di Jakarta Barat masih ada sekitar 70 an dari total 240 pemilik mobil mewah.

Hal itu disampaika  Elling Hartono, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Barat Elling.

"Kendaraan mewah di Jakarta Barat jumlahnya sekitar 240, namun yang belum bayar pajak masih 70-an kendaraan  dengan total tunggakan sekitar Rp 4 miliar," kata Elling kepada media.

Menurutnya, kendaraan yang masuk dalam kategori mewah adalah yang memiliki nilai jual kendaraan bermotor lebih dari Rp 1 miliar.

Pihaknya melakukan sejumlah cara agar para penunggak kendaraan mobil mewah di Jakarta Barat segera melaksanakan kewajibannya.

Di antaranya seperti menggelar operasi di jalan raya, door to door keliling rumah penunggak, dan membuka layanan kantor.

Selain itu, keputusan Badan Pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk memperpanjang penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB turut membantu para wajib pajak untuk membayar tunggakannya.

"Penghapusan sanksi administrasi sangat membantu. Kami juga berusaha dengan mendatangi rumah-rumah mereka dengan memberikan surat imbauan dan mengingatkan mereka untuk segera membayar," katanya.

Elling mengatakan, penurunan jumlah penunggak pajak hingga akhir tahun membuat pencapaian Samsat Jakarta Barat melampaui target penerimaan.

Sebelumnya, pihaknya menargetkan penerimaan pajak di angka Rp 2.999.398.000.000 atau Rp 2,9 triliun, tetapi berdasarkan data 22 Desember 2018, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 3.007.078.935.185 atau Rp 3 triliun lebih. (hilary).

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo