mobilinanews

Tilang Elektronik Berlaku 1 Juli 2019, Bisa Rekam Wajah Pengemudi

Minggu, 30/06/2019 16:38 WIB
Tilang Elektronik Berlaku 1 Juli 2019, Bisa Rekam Wajah Pengemudi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri sudah menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas sejak setahun lalu. (rmoljakarta / ist) .

mobilinanews (Jakarta) - Polda Metro Jaya akan resmi memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru, berlaku mulai 1 Juli 2019.

"Jadi, mulai 1 Juli 2019 nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat wajah pengemudinya di dalam mobil," jelas Kombes Pol. Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara pada Sabtu (29/6/2019).

Lebih lanjut menurut Yusuf, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri sudah menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas sejak setahun lalu.

"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari tampak belakang, seperti menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan,” jelas Yusuf.

Kemudian setelahnya ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari tampak depan. Fitur ini, disebutnya telah diuji coba sejak satu bulan yang lalu. 

Saat ini, sudah terpasang sebanyak 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.

Diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas dapat meningkat, dimulai dari kawasan ini. (anto)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo