mobilinanews

Larangan Mudik 2020 : Korlantas Polri Terus Lakukan Penindakan di Tol Cikampek

Kamis, 30/04/2020 18:27 WIB
Larangan Mudik 2020 : Korlantas Polri Terus Lakukan Penindakan di Tol Cikampek
Penyisiran kendaraan di jalan tol terkait larangan Mudik 2020

mobilinanews (Cikampek) - Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (KORLANTAS), masih terus melakukan penindakan di tol Cikampek dan tol menuju Merak, Banten.

Tentu ini terkait larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah untuk memutus penyebaran pandemi covid-19.

Sejak pagi hingga siang hari pada Kamis (30/4/2020) hari ini, petugas pengamanan polri  banyak penindakan kepada masyarakat yang masih mencoba nekad melintas.

Tercatat sebanyak 64 kendaraan berhasil dihalau petugas di tol Cikampek untuk putar balik ke Jakarta.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan di Tol Cikampek KM 31 Cikarang Barat arah Cikampek dan KM 47 Karawang Barat arah Jakarta.

Penindakan tersebut didominasi kendaraan pribadi yang kedapatan melanggar ketentuan terkait pelarangan mudik 2020.

"Rincian kendaraan, kendaraan pribadi 5, kendaraan umum 32 dan 1 bus diperintahkan putar balik di kilometer 31 Cikarang Barat arah ke Cikampek. Total 38 kendaraan," kata petugas PJR Pospam Pengalihan Arus Mudik tol Cikampek.

Sementara dari KM 47 Karawang Barat arah ke Jakarta, 18 kendaraan pribadi, 6 uni Elf dan 2 bus diperintahkan putar balik. Total 26 kendaraan di KM 47 Karawang Barat. (hf)

 

 

 

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo