mobilinanews

Samsat Kembali Beroperasi, Denda STNK Mati Masih Gratis

Selasa, 26/05/2020 21:45 WIB
Samsat Kembali Beroperasi, Denda STNK Mati Masih Gratis
Antrian di loket Samsat online pada hari pertama setelah libur Lebaran. (foto : kump)

mobilinanews (Jakarta) – Liburan Hari Raya Idul Fitri telah berakhir, layanan pajak kendaraan bermotor pada Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali beroperasi.

Sebelumnya, Kantor Induk Samsat di Jadetabek tutup pada 21, 24, dan 25 Mei 2020. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Ditlantas PMJ Nomor B/897/V/2020.

"Setelah Lebaran, beroperasi lagi Selasa, 26 Mei mengikuti jadwal normal," kata Pilar Hendrani, Sekretaris Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta seperti dikutip dari Kumparan.

Pilar Hendrani menjelaskan jadwal Samsat masih mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga ada pembatasan waktu operasional.

“Jam operasional setelah Lebaran tetap mengikuti jadwal selama PSBB buka Senin – Jumat, pukul 08.00 - 14.00 WIB, sedangkan hari Sabtu libur,” ujar Pilar Hendrani.

Selain kantor induk, layanan pembayaran Drive Thru dan Samsat Keliling juga masih beroperasi.

Lokasi Samsat Keliling sudah dipusatkan di setiap halaman Kantor Samsat Induk. Jam operasional Samsat Keliling Senin sampai Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan bagi warga yang masa berlaku pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo saat libur Lebaran, bisa membayar tanpa denda administrasi.

Khusus di Jakarta, dispensasi denda juga berlaku hingga 29 Mei 2020 dan kemungkinan akan kembali diperpanjang.

"Sepertinya diperpanjang sesuai arahan Gubernur tentang PSBB sampai 4 Juni. Makanya kami terus mengkampanyekan pembayaran online untuk PKB supaya cepat selesai wabahnya," jelas Pilar Hendrani. (kump,wan)

berita TERKAIT
    Tidak ada berita terkait
About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo