mobilinanews

IMI Sumbar dan Riau Menolak Munas IMI 2020 Dengan Cara Daring!

Rabu, 01/07/2020 19:01 WIB
IMI Sumbar dan Riau Menolak Munas IMI 2020 Dengan Cara Daring!
Defri Nasli (kiri) dan Agung Nugroho, menolak Munas IMI 2020 dengan daring karena tidak sesuai AD/ART IMI. (foto : kolase)

mobilinanews (Padang) – Wacana melangsungkan Munas IMI 2020 dengan cara daring/online mendapat penolakan dari beberapa Ketum IMI Provinsi.

Salah satunya, Defri Nasli selaku Ketum IMI Sumatera Barat yang menolak, karena bertentangan dengan AD/ART dan melanggar komitmen rapat yang telah dilakukan beberapa kali.

“Kami menolak Munas IMI melalui daring/online karena tidak sesuai dengan AD/ART,” ujar Defri Nasli.

Dia pun melampirkan hal untuk memperkuat alibinya menolak Munas IMI 2020 dengan sistem online.

Sehubungan dengan surat no 300/IMI/A/VII/200 tentang pelaksanaan e-munas dan e-rakernas IMI, Defri Nasli mempunyai pandangan sebagai berikut.

1.Anggaran Dasar (AD) IMI tahun 2020 pasal 25 dan 28 tidak ada mengatur pelaksanaan Munas dan Rakernas secara fasilitas daring (video conference).

2.Zoom video confrence pada Minggu, 14 Juni 2020, Waketum Organisasi IMI Pusat menyampaikan kalau akan dilangsungkan Munas 2021 dan Musprov 2022.

3.Hasil Zoom meeting yang dilaksanakan pada 20 Juni 2020,  tentang Sekretariat dan organisasi.

"Berdasarkan hal di atas, maka saya pengurus IMI Provinsi Sumatera Barat mempunyai pandangan yang harus sesuai dengan anggaran dasar dan komitmen yang sudah kita bahas pada rapat-rapat Zoom sebelelumnya," ujar Defri Nasli.

Pasalnya, lanjut Defri Nasli, Munas IMI merupakan pemegang kedaulatan dan kedudukan serta pengambilan keputusan tertinggi di dalam IMI yang menjadi acuan ke depannya.

"Sehubungan dengan pelaksanaan tersebut karena pandemik covid 19, yang kita sama-sama ketahui maklumat dari Mabes Polri tentang izin keramaian sudah dicabut dan bisa melaksanakan kegiatan dengan mematuhi standar protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Defri Nasli.

Tak hanya Sumbar, IMI Provinsi Riau juga menolak. “Kami menolak Munas IMI 2020 secara daring. Karena tidak ada alasan membuat secara online dengan New Normal ini,” kata Agung Nugroho, Ketum IMI Riau.

“Menurut saya, ini bukan persoalan banyak yang setuju atau tidak, tetapi ini melanggar AD/ART IMI. Susah nanti kalau digugat lagi, karena tidak ada larangan melaksanakan kegiatan ini. Jika tetap ingin, maka harus ada perubahan AD/ART, karena IMI organisasi besar,” lanjut Agung yang juga anggota DPRD Provinsi Riau. (wan).

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo