mobilinanews

IMI Jabar : Tidak Ada Munaslub Bila Sudah Dijadwalkan Munas di Tahun Yang Sama

Sabtu, 25/07/2020 13:25 WIB
IMI Jabar : Tidak Ada Munaslub Bila Sudah Dijadwalkan Munas di Tahun Yang Sama
Fachrul Sarman menganggap statementnya ini sebagai pendapat dan masukan agar IMI Pusat tidak kebablasan. (foto : ist)

mobilinanews (Bandung) - Terkait Surat IMI Pusat No. 327/IMI/A/VII/2020  tertanggal 15 Juli 2020, POINT E yang berbunyi : 

Laporan atas saran dan masukan Pada Daftar Pendapat IMI Provinsi akan menjadi dasar pertimbangan IMI Pusat untuk pelaksanaan dan penyempurnaan AD & ART IMI sebagai mana dimaksud pada point D di atas, melalui penyelenggaraan eMunaslub IMI 2020 pada pertengahan bulan September 2020.

Atas isi point E tersebut, mendapat respon Fachrul Sarman selaku Ketua Umum Umum IMI Provinsi Jawa Barat.  

"Bila tetap mengadakan Munaslub 2020  kemudian mengadakan lagi Munas 2020, apalagi bermaksud merubahnya menjadi eMunaslub pada September 2020 kemudian mengadakan lagi eMunas Desember 2020 pada tahun berjalan yang sama adalah tindakan yang keliru karena tidak diatur dalam AD/ART IMI 2020," ujar Fachrul Sarman. 

"Bukankah hanya ada 1 kali Munas dalam 1 tahun, kenapa ini bisa dipaksakan jadi ada 2 kali Munas? Meski yang satunya ada tambahan Lub alias luar biasa. Jelas hanya ada 1 Munas yang sah, tidak ada lagi Munaslub bila sudah dijadwalkan Munas di tahun yang sama," terang Fachrul Sarman.

"Sepengetahuan kami apapun isi pasal - pasal & ketentuan dalam AD/ART 2020, hanya dapat dirubah atau diamandemen dalam pelaksanaan Munaslub atau Munas tahun berikutnya," lanjutnya. 

Kemudian, tambah Fachrul Sarman, maksud merubah dengan menambah & atau mengurangi pasal - pasal dalam AD/ART IMI 2020 yang mengatur pelaksanaan Munas & Rakernas untuk bisa dilaksanakan secara virtual/online dalam keadaan tertentu lewat e-Munaslub adalah maksud & tindakan yang keliru juga.

Karena belum ada pasal - pasal dalam AD/ART IMI yang mengatur pelaksanaan eMunaslub.

"Bila cara-cara seperti ini terus dipaksakan secara masif dan sistematis merubah dan atau menambah AD/ART IMI hampir setiap tahun demi kepentingan - kepentingan tertentu & lewat prosedur salah, maka dapat dipastikan produk yang dihasilkannya adalah cacat hukum," tegas Fachrul Sarman. 

Akibatnya, kata Fachrul Sarman lagi, organisasi besar seperti IMI yang kita sayangi ini akan menjadi rusak & kehilangan kewibawaan. 

Selain itu, bisa menjadi preseden buruk dan lebih banyak konflik yang tidak perlu. 

"Untuk itu, marilah kita semua para senior & para Ketua IMI Provinsi seluruh Indonesia untuk kembali merenungkan, berpikir dan bertindak benar demi tegak lurusnya AD/ART Organisasi kita," tutur Fachrul Sarman. 

Kita tetap harus menghormati perbedaan pendapat namun tetap berdasarkan konstitusi kita yaitu AD/ART IMI. 

"IMI Pusat harus bisa & dapat menjadi panutan/role model bagi IMI Provinsi se-Indonesia mengenai tata kelola organisasi yang baik & benar. Sehingga mampu meninggalkan legacy & prestasi harum," urainya.

"Semoga pendapat ini bisa diterima sebagai masukan. Mohon  maaf & koreksi bila ada kesalahan," pungkas Fachrul Sarman. (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo