mobilinanews

Hari Kedua Sanksi Ganjil Genap, Dishub : Lalin Lancar Jaya!

Selasa, 11/08/2020 19:30 WIB
Hari Kedua Sanksi Ganjil Genap, Dishub : Lalin Lancar Jaya!
Penyelenggaraan gage disebut sangat efektif mengurangi kepadatan mobil di masa pandemi yang terbilang rawan ini.

mobilinanews (Jakarta) - Akhirnya setelah vakum selama kurang lebih 4 bulan, kebijakan ganjil genap (gage) telah dilaksanakan dengan penilangan dari Senin (10/8/2020) kemarin. 

Penyelenggaraan gage disebut-sebut sangat efektif mengurangi kepadatan mobil di masa pandemi yang terbilang rawan ini.

"Volume lalu lintas turun antara 2,47%-4,63%," papar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Penilaian ini berdasarkan hasil evaluasi pemberlakuan sosialisasi gage pada 3 - 7 Agustus 2020. Dan pada pekan pertama tersebut, ditemukan volume lalu lintas mengalami penurunan.

Syafrin Liputo mengatakan, penilangan dalam gage pada Senin kemarin sudah lebih 1000 kendaraan yang ditindak.

Tak hanya tilang manual, tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pun juga sudah diberlakukan, loh.

"Data penindakan pelanggaran gage tanggal 10 Agustus 2020 yakni tilang manual 619 tilang, E-TLE 443, jadi total 1.062," ujar pria berkacamata tersebut.

Dengan adanya ganjil genap, tentu peralihan ke transportasi umum juga pasti meningkat. Terbukti dari data yang dihimpun Dishub DKI Jakarta, walaupun kenaikan tidak terlalu signifikan.

"Jumlah penumpang angkutan umum yang mencakup Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Ka Bandara, meningkat antara 0,64%-6,25%," kata Syafrin.

Waktu yang diberlakukan pada ganjil genap pun sama dengan sebelum vakum pandemi, yakni Senin - Jumat, berlaku dua periode dari pukul 06.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Sanksinya pun nggak main-main, yakni denda maksimal Rp. 500.000 atau pidana penjara maksimal dua bulan.

Wah, harus lebih hati-hati ya guys! (lila)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo