mobilinanews

Soebronto Laras Gak Yakin Pajak 0% Untuk Mobil Baru Bisa Jalan, Ini Alasannya!

Jum'at, 18/09/2020 01:40 WIB
Soebronto Laras Gak Yakin Pajak 0% Untuk Mobil Baru Bisa Jalan, Ini Alasannya!
Soebronto Laras, pesimistis stimulir pembebasan pajak mobil baru hingga 0 persen

mobilinanews (Jakarta) - Pelaku usaha otomotif ada yang meragukan wacana pajak 0% bagi setiap pembelian mobil baru akan bisa berjalan. 

Sebabnya, uang yang diterima pemerintah dari pajak ini signifikan besar.

Jika harus memberikan stimulus hingga menjadi 0%, maka potensi pemerintah meraup pundi-pundi uang dari industri otomotif otomatis akan sirna.

"Saya nggak terlampau yakin karena begitu besar penerimaan dari pajaknya. Kita perlu lihat revenue dalam waktu normal, revenue orang jualan mobil Rp 240 triliun. Sebanyak Rp 84 triliun di antaranya menjadi pajak pemerintah. Jadi ini masalah kalau bicara otomotif," kata Soebronto Laras, Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS) seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (17/9/2020).

Pajak sektor otomotif mengalir ke pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah pusat mendapat bagian lebih besar, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%. 

Sementara Pemda mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) antara lain ada yang berlaku 12,5%.

Besarnya pajak yang diraup negara membuat pengusaha pesimistis pajak akan dihilangkan menjadi 0%.

 "Kalau ada kemungkinan kita happy betul, akan dihilangkan semua perpajakan yang di industri otomotif. Paling sedikit 35-40% bisa jadi cost reduction, pasti orang akan happy. Tapi, ini jadi problem kita, udah market jatuh tapi pajak jalan terus," sebutnya.

Soebronto berharap subsidi pajak tetap diberikan. Namun, tokoh otomotif Indonesia ini menyadari kepentingan pemerintah juga soal pendapatan negara dari perpajakan.

"Pajak ini jadi rule of the games untuk bermain di otomotif. LCGC yang harganya Rp 100 juta itu juga nggak ada PPnBM, akan dihapuskan. Tapi lima tahun, 92% di dalam negeri jadi insentif itu diberi, nilai tambah dalam negeri bertambah," kata Soebronto. (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo