mobilinanews
Home »

PPnBM Nol Persen, Honda : Untuk Gairahkan Pasar Otomotif

Senin, 15/02/2021 19:35 WIB
PPnBM Nol Persen, Honda : Untuk Gairahkan Pasar Otomotif
Model hatchback Honda Jazz diperkirakan akan turun banderolnya setelah pemerintah menerapkan PPnBM 0% mulai Maret 2021. (Foto : Honda Indonesia)

mobilinanews (Jakarta) - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang digagas pemerintah akan mulai bergulir pada Maret 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menstimulus pasar otomotif tanah air.

Nantinya kebijakan ini berlangsung dalam tiga tahap. Pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku untuk nol persen, tiga bulan kemudian akan didiskon 70 persen diikuti tahap terakhir 50 persen. Berlaku untuk mobil di bawah 1500 cc.

Menanggapi kebijakan ini, Business Inovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan ini dimaksud untuk menggairahkan industri otomotif sehingga perlu mendapat dukungan.

"Tentunya dengan adanya kebijakan PPnBM dari pemerintah, pasti akan membuat pasar industri otomotif lebih bergairah dan dapat menunjang perekonomian," kata Billy di Jakarta, Senin (15/2/2020) hari ini.

Berkaitan dengan keputusan pemerintah, Agen Pemegang Merek (APM) akan mempelajari keputusan tersebut lebih lanjut untuk mengambil langkah lebih lanjut yang berkaitan dengan harga unit yang terdampak kebijakan tersebut.

Insentif pajak mobil, yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian ini sebenarnya dilakukan untuk mendorong geliat industri otomotif di tengah melesunya pasar berbagai sektor.

Salah satu mobil Honda yang terdampak adalah model hatcback Honda Jazz. Bila estimasi harga baru sebesar Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta, maka diperkirakan setelah mendapat potongan PPnBM akan turun menjadi Rp 219,5 juta sampai Rp 258,650 juta. (Elk)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo