mobilinanews

Cara Sederhana Klaim Asuransi TPL di Adira Insurance

Selasa, 31/08/2021 13:35 WIB
Cara Sederhana Klaim Asuransi TPL di Adira Insurance
Seorang nasabah Adira Insurance melakukan pengurusan klaim ke pihak Adira

mobilinanews (Jakarta) - Adira Insurance memberikan jaminan perluasan Third Party Liability (TPL) untuk asuransi mobil dan asuransi motor. Hal ini diklaim akan sangat membantu pelanggan ketika mengalami kecelakaan.

Terkadang banyak pelanggan merasa malas untuk mengklaim asuransinya karena sebelum pengurusan klaim, sudah memikirkan prosesnya yang rumit. Lalu bagaimana cara mengklai, TPL

Berkaitan dengan itu, Direktur Adira Insurance, Wayan Pariama mengatakan pengajuan klaim manfaat TPL, terbilang sederhana. Pelanggan tinggal melengkapi berkas untuk mengajukan klaimm ke pihak asuransi.

"Pihak korban harus memberikan Surat Tuntutan yang ditujukan kepada Tertanggung. Setelah itu, Tertanggung akan melaporkan kepada pihak asuransi terkait Surat Tuntutan tersebut," tutur Wayan dalam acara NGOVSAN FORWOT, Selasa (31/8/2021).

Berikut tips agar klaim asuransi dapat diterima oleh pihak asuransi antara lain:

1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.

2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.

3. Kendaraan milik Tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.

4. Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung.

5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.

6. Jangan membuat kerusakan yang disengaja oleh Tertanggung.

7. Pahami polis Anda, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis. (elk)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo