mobilinanews

Ikuti DKI Jakarta, IMI Provinsi Jawa Barat Juga Mencabut Penundaan Kegiatan Otomotif

Rabu, 01/09/2021 10:10 WIB
Ikuti DKI Jakarta, IMI Provinsi Jawa Barat Juga Mencabut Penundaan Kegiatan Otomotif
Fachrul Sarman, mencabut penundaan kegiatan otomotif di Jawa Barat sehubungan dengan telah diberlakukan PPKM Level 3

mobilinanews (Bandung) - Tak hanya IMI Provinsi DKI Jakarta, IMI Jawa Barat juga mencabut surat pelarangan kegiatan komunitas mobility dan event motorsport menyusul pemberlakuan PPKM Level 3 di Provinsi Jawa Barat

"Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang menunjukkan indikasi menurun dan pemerintah juga menurunkan menjadi PPKM Level 3, maka kami pengurus IMI Jawa Barat dengan ini mencabut penundaan dan pelarangan kegiatan otomotif di Jawa Barat," ujar Fachrul Sarman, Ketua IMI Provinsi Jaw Barat dalam surat edarannya.

Yang dicabut adalah surat nomor : 151/IMI-JABAR/Pembr/A/VI/2021, tanggal 30 Juni, perihal pemberitahuan penundaan segala bentuk kegiatan sport dan mobility di Jawa Barat 

Untuk itu, bagi semua klub yang terdaftar, Korwil se-Jawa Barat dan para pengelola sirkuit/sarana olahraga otomotif, yang akan berkegiatan di wilayah Jawa Barat dipersilakan untuk segera mengajukan surat rekomendasi dari kami.

"Adapun bagi semua partisipan yang akan terlibat dalam suatu event wajib sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan tetap dilakukan test swab antigen," lanjut Fachrul Sarman.

Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Surat dengan kop IMI Provinsi Jawa Barat tersebut bertanggal 1 September 2021 ditanda tangani Fachrul Sarman selaku Ketua IMI Provinsi Jawa Barat dengan tembusan IMI Pusat dan Kepolisian Daerah Jawa Barat. (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo