mobilinanews

Ketua DPRD DKI Prasetyo EM Serahkan "Dokumen Kuncian" Dugaan Korupsi Formula-E ke KPK

Rabu, 09/02/2022 10:48 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo EM Serahkan "Dokumen Kuncian" Dugaan Korupsi Formula-E ke KPK
Prasetyo Edi Marsudi membawa sebundel dokumen penting dugaan korupsi Formula E ke KPK

mobilinanews (Jakarta) - Dugaan korupsi Formula E di KPK masih dalam tahap penyelidikan. Dan kemarin, ganti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipanggil KPK.

Usai memberikan keterangan sekitar 6 jam di KPK, politikus PDIP yang juga Pembina IMI Pusat serta seorang offroader senior itu menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran Fornula E.

Tak hanya itu, dia membeberkan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Pras, sapaan dia, menjelaskan ada anggaran Formula E Jakarta yang dibuat tanpa konfirmasi anggota dewan di DPRD DKI. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Pras saat keluar gedung KPK.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," imbuhnya.

Pras mengaku tak mendapat informasi perihal commitment fee Formula E di awal. Dia menyebut commitment fee itu langsung diberikan ke pihak Formula E.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," ujarnya.

Pras menyinggung kondisi negara yang masih dilanda pandemi. Menurut Pras, Formula E dipaksakan.

"Tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi COVID, tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," katanya.

Pras mempertanyakan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang dia nilai terkesan memaksakan Formula E. Pras mengaku alasan dia mengesahkan itu adalah, saat Anies mengusulkan Formula E, itu terjadi sebelum pandemi COVID.

"Dan sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan, padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi COVID ya, saya pikir ini terobosan dia (Anies), saya mengesahkanlah adanya Formula E," ujarnya.

Menurut Pras, Formula E bisa saja dibatalkan jika dibicarakan dengan panitianya. Menurutnya, pembatalan itu tidak akan ada masalah.

Ke kPK, Pras membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Seluruh dokumen diserahkan ke KPK.

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujarnya.

Pras menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.L

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPK pada Selasa (8/2/2022).

Wagub Riza menyebut, pemanggilan Prasetyo merupakan hal biasa karena statusnya sebagai Ketua DPRD Jakarta. Dikatakan, Prasetyo mempunyai informasi terkait semua anggaran yang dibahas di DPRD, sehingga sudah merupakan tugasnya memberi informasi yang dibutuhkan kepada pihak terkait.

"Itu sudah menjadi tugas dan kewenangannya. Kalau ada ketua, wakil ketua, atau anggota dewan dipanggil KPK terkait pembangunan, anggaran, program, itu hal biasa,” jelasnya.

Yakin hanya hal biasa, Pak Wagub? (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo