mobilinanews

Dorong Percepatan Elektrifikasi, Perlu Peningkatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik

Selasa, 21/03/2023 10:30 WIB
Dorong Percepatan Elektrifikasi, Perlu Peningkatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik
Ini model SPKLU untuk pengecasan motor listrik, diharapkan ditambah secara signifikan

mobilinanews (Jakarta) - Indonesia gencar melakukan pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik yang saat ini terus digaungkan pemerintah. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ini penting karena menjadi bagi kendaraan listrik.

Untuk merangsang pertumbuhan SPKLU, Subkoordinator Perencanaan Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hery Ferdiansyah menyatakan perlunya adanya pengembangan.

"Tantangan untuk pengembangan sepeda motor listrik ini adalah infrastrukturnya berupa SPKLU dan SPBKLU," ujar Hery dalam diskusi pada acara peluncuran program kolaborasi antara Telkomsel dan Volta di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hery mengatakan pemerintah terus mendukung pengembangan sepeda motor listrik. Saat ini, terdapat 439 SPKLU dan 961 SPBKLU di seluruh Indonesia menurut data yang dirilis pada November 2022.

Namun dia menilai masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk mencapai target pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia.

Merujuk proyeksi Kementerian ESDM dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada tahun 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit, dan motor listrik sekitar 13 juta unit.

Pada tahun yang sama, target penyediaan SPKLU sekitar 31 ribu unit dan SPBKLU sekitar 67 ribu unit.

Hery menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik, di antaranya melalui regulasi.

Percepatan program kendaraan listrik telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (erwin)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo