mobilinanews
Home »

Tahukah Anda Kegunaan Fitur Lampu Kota pada Mobil? Simak Ulasan Lengkap dari Daihatsu

Jum'at, 12/01/2024 06:44 WIB
Tahukah Anda Kegunaan Fitur Lampu Kota pada Mobil? Simak Ulasan Lengkap dari Daihatsu
Lampu kota dan fungsinya.

mobilinanews (Jakarta) - Beberapa kendaraan kini telah dilengkapi dengan fitur yang dikenal sebagai lampu kota. Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum memahami sepenuhnya fungsi dari lampu kota ini.

Lampu kota dapat memiliki sejumlah sebutan yang berbeda-beda di masyarakat Indonesia, seperti clearance light, lampu senja, lampu kecil, hingga lampu jarak.

Namun, apa sebenarnya fungsi utama dari lampu kota pada mobil? Berikut adalah tiga fungsi utama lampu kota yang dijelaskan oleh Daihatsu Indonesia.

 

Sinyal Penanda Posisi Mobil

Lampu kota berperan sebagai sinyal penanda posisi mobil. Fungsinya sering diterapkan saat mobil melintas dalam kondisi hujan lebat atau kabut asap.

Pada situasi tersebut, lampu kota berfungsi sebagai penanda posisi mobil yang sedang bergerak. Hal ini memungkinkan pengemudi lain untuk mengetahui posisi kendaraan, menghindari potensi tabrakan.

 

Penanda Lebar dan Panjang Kendaraan

Ternyata, lampu kota dapat digunakan sebagai penanda lebar dan panjang kendaraan. Ketika kendaraan berpapasan, pengemudi lain dapat memperkirakan sejauh mana lebar dan panjang kendaraan tersebut dengan melihat lampu kota.

 

Penanda Arah Laju Kendaraan

Pada bagian depan kendaraan, lampu kota umumnya berwarna putih dan sering dipasangkan dengan headlamp atau lampu kepala. Di bagian belakang, lampu ini berwarna merah. Jika lampu putih menyala, menunjukkan bahwa kendaraan lain berada dalam arah yang berlawanan.

Sementara itu, jika lampu merah menyala, menandakan bahwa kendaraan lain berada di arah yang sama dengan kendaraan Anda.

Jika lampu merah menyala dengan sangat terang, ini menandakan bahwa kendaraan lain sedang mengerem.

Oleh karena itu, pengemudi disarankan untuk segera mengurangi kecepatan dan menjaga jarak agar tidak terjadi tabrakan di bagian belakang kendaraan lain. (krm)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo