mobilinanews (Jakarta) - Dianggap tidak efektif dalam menanggulangi kemacetan Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat menghapuskan sistem 3 in 1 di Jakarta.
Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan digelar secara bertahap mulai tanggal 5 sampai 8 April 2016 dan tanggal 13 April 2016. Hasil selama masa uji coba penghapusan akan menjadi pertimbangan apakah Pemprov DKI Jakarta akan benar-benar menghapus 3 in 1.
Sistem rekayasa jalur 3 in 1 awalnya dibuat untuk mengurai kemacetan di jalur-jalur protokol Jakarta. Namun sistem yang sudah berjalan selama 12 tahun ini dianggap tidak cukup sukses, justru menimbulkan masalah baru berupa maraknya bermunculan joki 3 in 1 sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
Berikut tahapan-tahapan proses kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengevaluasi sistem 3 in 1 :
- Rapat koordinasi dengan instansi terkait dan sosialisasi (tanggal 1-4 April 2016)
- Persiapan sarana prasarana uji coba.
- Pelaksanaan uji coba penghapusan 3 in 1 yang dilaksanakan pada tanggal 5-8 dan 11-13 April 2016.
- Analisis hasil uji coba 3 in 1. (Zie)