mobilinanews

MXGP 2019 di Semarang Terancam Batal, Ini Kata Ketum IMI Jateng

Kamis, 14/03/2019 00:38 WIB
MXGP 2019 di Semarang Terancam Batal, Ini Kata Ketum IMI Jateng
Flyer penyelenggaraan MXGP 2019 di Semarang, dengan memajang foto Walikota Semarang, Hendrar Priadi. (foto : jatengtoday.com)

mobilinanews (Semarang)  – Setelah sukses menggelar Kejuaraan Dunia Motocross MXGP pada tahun lalu, Pemerintah Kota Semarang berencana menggelar kembali event internasional tersebut tahun ini.

MXGP 2019 menurut rencana kembali dihelat di Semarang, Jawa Tengah, Juli mendatang dengan anggaran dari APBD Kota Semarang mencapai Rp.12 miliar.

Namun tampaknya rencana tersebut bakal menemui ganjalan. Sebab Pengprov Ikatan Motor Jateng  menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi digelarnya MXGP 2019.

Ketua Pengprov IMI Jateng AKBP (Purn) H. Kadarusman membenarkan pihak event organizer (EO) telah mengajukan permohonan izin kepada  IMI Pusat untuk penyelenggaraan MXGP 2019, Juli mendatang.

“Benar, ada permohonan tersebut. Tapi IMI Jateng menolak memberikan rekomendasi. Karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) MXGP 2018 lalu sebesar Rp 18 miliar yang merupakan dana hibah dari Pemkot Semarang masih belum beres. Masak mau menyelenggarakan lagi. Kita menolak MXGP dilaksanakan di Jawa Tengah,” tegas Kadarusman seperti dikutip Jatengtoday.com edisi Rabu (13/3/2019).

Kadarusman menuding pihak EO sebagai pelaksana kegiatan MXGP 2018 tidak serius menyelesaikan LPJ. Padahal, penerima hibah Rp.18 miliar tersebut adalah Pengprov IMI Jateng. Sehingga IMI Jateng yang harus bertanggungjawab atas penggunaan dana hibah tersebut.

“Atas desakan Walikota Semarang dananya 90 persen lebih kita serahkan ke EO. Nah, kalau EO sebagai pelaksana tidak bisa memberikan laporan keuangam secara baik, maka IMI Jateng yang kena masalah hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadarusman merinci, dari Rp.18 miliar pencairan dana hibah tersebut, sebanyak Rp.17.197.500.000 diserahkan kepada pihak EO yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) atau Lightning Production secara bertahap, awal tahun 2018.

Sisanya Rp.802.500.000 dikelola IMI Jateng di antaranya untuk city tour, pengadaan sebagian seragam, maintenance sirkuit serta bantuan transport tenaga keamanan.

IMI Jateng juga menerima Rp.500 juta, sebagai fee bagi hasil penjualan tiket dan sponsor. Kadarusman mengaku semua dana yang diterima bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita menggunakan jasa akuntan publik serta membentuk tim verifikasi internal. Hasilnya, dari Rp.802,5 juta yang kita terima ada dana Rp.236,6 juta yang tidak dipergunakan dan telah kita kembalikan ke kas daerah. IMI Jateng sangat akuntabel dalam penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Namun, untuk penggunaan dana melalui EO, ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan tepat waktu. Penyelenggaraan MXGP 2018 adalah 7-8 Juli 2018, sementara batas waktu LPJ seharusnya akhir tahun 2018 lalu.

Namun entah kenapa sampai saat ini LPJ juga belum diserahkan kepada IMI Jateng sebagai penerima hibah. Sehingga IMI Jateng juga belum bisa menyerahkan LPJ ke Pemerintah Kota Semarang.

Kadarusman mengakui sudah ada penyerahan LPJ dari PT ASI pada 27 Desember 2018 lalu. Namun dari hasil verifikasi internal pihak IMI Jateng, diketahui banyak sekali kejanggalan.

Bahkan ada belasan miliar rupiah penggunaan anggaran yang tidak disertai bukti kuitansi. Pihak PT ASI juga mengembalikan dana sebesar Rp.1.064.800.000 kepada kas daerah melalui IMI Jateng karena tidak terpakai.

“Perlu kami tegaskan, sampai sekarang IMI Jateng masih belum menerima LPJ dalam kondisi yang lengkap. Banyak catatan dan kejanggalan, kita minta segera diselesaikan. Selama belum beres, IMI Jateng menolak MXGP 2019 dilaksanakan di Jawa Tengah,” katanya.

Dijelaskan Kadarusman, sesuai Surat (TR) Kapolri 13 Oktober 1998, diperintahkan kepada seluruh Kapolda agar melarang event olahraga yang belum mendapatkan izin dari IMI setempat. (Jatengtoday.com)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo