Saatnya Kita Harus "Move On" dari Premium, Ini Alasannya

Senin, 02/04/2018 17:52 WIB

mobilinanews (Bogor) - Saat ini bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium memang sudah jarang ditemukan. Terlepas dari menurunnya demand Premium, PT Pertamina (Persero) juga menjelaskan bahwa fakta dan kondisi yang harus diterima oleh masyarakat yaitu penerapan standar bahan bakar minyak Euro 4 yang menjadi standar emisi kendaraan. 

Bahan bakar Euro 4 merupakan bahan bakar dengan batas Oktan 91, artinya jangan kaget kalau Premium memang sudah harus ditinggalkan karena hanya memiliki Oktan 88. Tak hanya Premium, BBM Pertalite saja juga masih dibawah standar karena memiliki oktan 90. 

"Pertalite itu kan transisi, kalau langsung ke 92 mungkin masyarakat masih ada yang merasa berat jadi kita bikin 90 (Pertalite)," ujar Arya Dwi Paramita Manager External Communication PT Pertamina (Persero) dalam acara Bro Ringo (Obolan Ringan Otomotif), Mitos & Fakta, Seputar BBM dan Pelumas, Senin (26/3), di Roof Park, Bogor. 

Sebagai bentuk dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan BBM setara Euro 4 yang akan diberlakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini, PT Pertamina (Persero) juga berkomitmen menyediakan dan memproduksi BBM berkualitas dan ramah lingkungan karena memang trendnya sudah mengarah kesana.

"Tren ini bukan hal yang aneh. Coba sebutkan 5 negara saja di dunia ini yang pakai oktan 88, mungkin hanya kita (Indonesia). Rusia pakai oktan 88 tapi itu untuk tank. Jadi kalau kita cari referensi negara mana yang masih pakai oktan 88 bisa dibilang sudah tidak ada," lanjut Arya. 

Alasan lain kenapa oktan 88 (premium) sudah harus ditinggalkan adalah karena semua produsen otomotif juga sudah merekomendasikan semua kendaraan dengan standar oktan 92. "Termasuk kendaraan LCGC, semua kendaraan yang diproduksi di atas tahun 2010 sudah mensyaratkan BBM berkualitas tinggi dengan oktan 92," papar Arya. 

Tak hanya itu, penggunaan bbm berkualitas setara Euro 4 juga berpengaruh pada kualitas udara. Apalagi kualitas udara di Jakarta khususnya sudah semakin memburuk. Berdasarkan data per Januari 2017-Januari 2018, kualitas udara Jakarta mencapai 35 ug/m3, dan sudah melampaui standar WHO 25 ug/m3. Penyebabnya tak lain adalah gas buang dan polusi dari kendaraan bermotor. 

"Kita memang sudah harus move on dari oktan 88, buat apa, negara lain aja sudah Euro 5, kita baru mau mulai euro 4," tegas Arya. (adri)

 

TERKINI
Pengunjung PEVS 2024 Tembus 4.500 Orang, Transaksi Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Menandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine Presiden Jokowi Puji Pameran PEVS 2024 dan Berkeliling Diberbagai Jenis Kendaran Listrik