IMI Pusat Dorong Kasus Somasi Penamaan Gymkhana Dituntaskan di Ranah Hukum

Rabu, 24/10/2018 13:20 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat ingin masalah somasi terkait penamaan Gymkhana ini diselesaikan secara tuntas melalui jalur hukum. Pasalnya, secara penamaan, Gymkhana sudah dipakai sejak lama yang merupakan event berafiliasi ke FIA.

"Asian Auto Gymkhana Competition sudah berlangsung sejak tahun 2006, dan IMI memakai nama Gymkhana untuk kejuaraan nasional yang melibatkan peserta dari seluruh Indonesia, petugas perlombaan, promotor hingga penonton. IMI sendiri menunjuk Genta Auto & Sport untuk menjalankan Kejurnas Gymkhana," ujar Jeffrey JP.

Maka itu, yang bertanggung jawab tidak hanya Genta Auto&Sport, melainkan juga IMI Pusat.

"IMI akan membantu Genta penyelesaian pada proses hukum, siap hadir menjadi saksi dan proaktif menuntaskan kasus terkait penamaan Gymkhana ini," imbuh Jeffrey yang hadir para preskon di Dapur Sunda, SMESCO Pancoran, Selasa (23/10/2018).

DR Suyud Margono SH, MHum, FCIArb dari Suyud Margono & Associates sebagai kuasa hukum Genta Auto & Sport menyampaikan kasus ini berbeda dengan pidana.

"Selambat-lambatnya 90 hari sudah rampung. Kami juga antisipasi jika harus ke Mahkamah Agung," ujar DR Suyud yang berkantor di Gedung Nifaro, Pasar Minggu, Jaksel. (bs) 

TERKINI
Prediksi Bos McLaren, Kepergian Adrian Newey Awal Eksodus di Red Bull Racing, Termasuk Max Verstappen Pengunjung PEVS 2024 Tembus 40.500 Orang, Transaksi Capai Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine