Mulai 2019, Kawasan Tilang Elektronik di Jakarta akan Lebih Banyak

Minggu, 30/12/2018 10:03 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan segera berlaku penuh di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta untuk keperluan penambahan kamera CCTV terkait pelaksanaan tilang elektronik ini.

Dilansir dari NTMCPolri.info, dana yang diajukan sebanyak Rp 33 miliar untuk pengadaan kamera di 20 simpang utama di jalan Ibu Kota guna memperluas titik kawasan tilang elektronik. 

"Semua sedang dibahas, karena tidak mungkin menggunakan dana APBD 2019, sebab sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri," jelas Sigit Widjatmoko, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikutip dari NTMCPolri.info (28/12).

Polda Metro Jaya memang akan memperluas kawasan tilang elektronik di Jakarta lebih banyak lagi di 2019. Dimana target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik.

Oleh karena itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE

Saat ini tilang elektronik baru berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan dinilai berhasil karena pengguna jalan menjadi lebih tertib. (anto)

TERKINI
Prediksi Bos McLaren, Kepergian Adrian Newey Awal Eksodus di Red Bull Racing, Termasuk Max Verstappen Pengunjung PEVS 2024 Tembus 40.500 Orang, Transaksi Capai Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine