Minggu, 30/12/2018 10:03 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan segera berlaku penuh di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta untuk keperluan penambahan kamera CCTV terkait pelaksanaan tilang elektronik ini.
Dilansir dari NTMCPolri.info, dana yang diajukan sebanyak Rp 33 miliar untuk pengadaan kamera di 20 simpang utama di jalan Ibu Kota guna memperluas titik kawasan tilang elektronik.
"Semua sedang dibahas, karena tidak mungkin menggunakan dana APBD 2019, sebab sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri," jelas Sigit Widjatmoko, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikutip dari NTMCPolri.info (28/12).
F1 2024 Miami: Max Verstappen Tetap Paten, Pesona Hamilton Masih Ada Meski Melawan Pembalap Papan Bawah
Ofero Picassio, Modal RP 13 Jutaan Sudah Bisa Beli Motor Listrik Seperti Vespa 946 Dior
Peugeot Resmi Undur Diri dari Indonesia, Stellantis Pastikan Layanan Purna Jual Tetap Tersedia
Polda Metro Jaya memang akan memperluas kawasan tilang elektronik di Jakarta lebih banyak lagi di 2019. Dimana target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik.
Oleh karena itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE.
Saat ini tilang elektronik baru berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan dinilai berhasil karena pengguna jalan menjadi lebih tertib. (anto)