Jokowi Optimis Indonesia Bisa Menjadi Basis Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Rabu, 16/01/2019 14:35 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Presiden Jokowi akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk kendaraan listrik. 

Orang nomor satu di Indonesia ini akan mempersiapkan Perpres yang menjadi payung hukum untuk pengembangan teknologi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, baik untuk motor maupun mobil.

“Jadi, roadmap-nya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa. Tapi, tadi kan baru diadakan rapat terbatas. Ya, nanti kalau Perpres sudah selesai, sudah final, saya akan sampaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Presiden yakin Indonesia sangat berpeluang menjadi pemain kendaraan motor listrik terbesar di dunia. Hal itu dimungkinkan karena  memiliki bahan baku baterai lithium yang melimpah.

“Yang itu menjadi kunci. Kita memiliki nikel, kobalt, dan mangan yang menjadi unsur penting dalam menyiapkan baterai untuk kendaraan listrik. Jadi, strategi bisnis negara ini harus mulai diatur sehingga nanti kita bisa melakukan sebuah lompatan menuju ke sebuah produk yang berdaya saing, baik di pasar domestik maupun pasar global,” ujar Jokowi. (hilary)

TERKINI
Prediksi Bos McLaren, Kepergian Adrian Newey Awal Eksodus di Red Bull Racing, Termasuk Max Verstappen Pengunjung PEVS 2024 Tembus 40.500 Orang, Transaksi Capai Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine