Rabu, 16/01/2019 14:35 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Presiden Jokowi akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk kendaraan listrik.
Orang nomor satu di Indonesia ini akan mempersiapkan Perpres yang menjadi payung hukum untuk pengembangan teknologi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, baik untuk motor maupun mobil.
“Jadi, roadmap-nya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa. Tapi, tadi kan baru diadakan rapat terbatas. Ya, nanti kalau Perpres sudah selesai, sudah final, saya akan sampaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Presiden yakin Indonesia sangat berpeluang menjadi pemain kendaraan motor listrik terbesar di dunia. Hal itu dimungkinkan karena memiliki bahan baku baterai lithium yang melimpah.
F1 2024 Miami: Max Verstappen Tetap Paten, Pesona Hamilton Masih Ada Meski Melawan Pembalap Papan Bawah
Ofero Picassio, Modal RP 13 Jutaan Sudah Bisa Beli Motor Listrik Seperti Vespa 946 Dior
Peugeot Resmi Undur Diri dari Indonesia, Stellantis Pastikan Layanan Purna Jual Tetap Tersedia
“Yang itu menjadi kunci. Kita memiliki nikel, kobalt, dan mangan yang menjadi unsur penting dalam menyiapkan baterai untuk kendaraan listrik. Jadi, strategi bisnis negara ini harus mulai diatur sehingga nanti kita bisa melakukan sebuah lompatan menuju ke sebuah produk yang berdaya saing, baik di pasar domestik maupun pasar global,” ujar Jokowi. (hilary)
Keyword : Bahan baku baterei lithium Jokowi siapkan perpres kendaraan listrik jokowi indonesia motor listrik kendaraan masa depan gesit