Faktanya, Spesifikasi Fisika Kimia SNI Sudah Ada di NPT

Selasa, 23/04/2019 21:56 WIB

mobilinanews (Jakarta)  - Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 053 Tahun 2006 tentang Wajib Daftar Pelumas yang Dipasarkan di Dalam Negeri, dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2808 K/20/MEM/2006 juga telah menetapkan standar dan mutu (spesifikasi) pelumas yang dipasarkan di dalam negeri.

Regulasi ini sekaligus mencantumkan ketentuan persyaratan fisika/kimia Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas, sebagai bagian integral persyaratan NPT Wajib Pelumas.

Artinya semua pelumas yang akan dipasarkan di dalam negeri aspek kimia/fisikanya diuji secara lengkap oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dengan 14 parameter. Pengujian tersebut dilakukan sebelum diterbitkannya NPT.

Lebih dari itu, dalam Permen ESDM Nomor  053 Tahun 2006 ini juga menegaskan bahwa salah satu acuan parameter standar mutu SNI di samping API, JASO, dan rekomendasi pabrikan, adalah NPT Wajib.

 Artinya, keberadaan NPT tersebut bukan hanya sudah mewakili standar mutu yang ditetapkan dan diakui, tetapi juga sah secara hukum.

“Terlebih, fakta yang ada menunjukan, dengan regulasi NPT, selama ini peredaran pelumas dibengkel, toko-toko, dan saluran distribusi lainnya  telah berjalan baik dan lancar. Ini juga diawasi Polri, SAE Indonesia, Lembaga Migas, Kejaksaan, dan lain-lain. Dan satu hal lagi, selama ini pula tidak ada berita atau keluhan kerusakan mesin akibat pelumas yang kualitasnya buruk, satu bukti nyata bahwa regulasi NPT Wajib telah sangat berhasil untuk melindungi konsumen pelumas dan kegiatan ekonomi nasional,” papar Paul.

“ Biaya NPT hanya berkisar 5  - 10 juta per 5 tahun dan sudah lengkap dengan uji fisika kimia 14 parameter. Sedangkan utk SNI bisa mencapai biaya lebih dari 10 kali lipatnya hanya untuk 4 tahun. Dan ini menjadi sangat tidak visible utk pelumas mesin kerja.” tutup Paul Toar. (bs) 

TERKINI
GWM Indonesia dan Ideafest Menyelenggarakan Diskusi Inspiratif yang Membahas Transformasi Industri Melalui Pengalaman Baru Hyundai Staria Hybrid: MPV Mewah dengan Teknologi Hybrid Unggulan Dealer BYD Cibubur Sebagai Salah Satu Flagship Dealer di Indonesia, Dilengkapi Fasilitas Lengkap OnePrix 2024 Palopo : Insiden Sikut dan Dorong Oleh Riki Ibrahim, Akibatkan Pembalap Kehilangan Posisi, Harusnya Disanksi