Wah, Ada 2 Modus Baru Pemudik Untuk Mengelabuhi Petugas

Minggu, 24/05/2020 22:52 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan modus baru masyarakat untuk melakukan mudik.

Sekurangnya ada 2 modus baru. Selama ini yang ditindak kebanyakan travel. Kendaraan-kendaraan ini kebanyakan jenisnya minibus sepeti ELF.

"Nah, dugaan modus baru ini muncul karena ingin mengelabui petugas di lapangan. Mereka menggunakan mobil-mobil pribadi," ujar Fahri dalam video conference bersama awak media di Jakarta.

Menurut Fahri banyak modus dilakukan masyarakat yang berushaa untuk melakukan mudik. Tapi sekali lagi ditegaskan mudik tetap dilarang.

"Kriteria-kriteria yang harus dipenuhi sudah jelas. Tertera dalam surat edaran gugus tugas No. 4 tahun 2020 ada beberapa kriteria," terang AKBP Fahri Siregar.

Sejauh ini pergerakan transportasi yang boleh melintas sudah diatur oleh pemerintah. Kendaraan yang boleh bergerak adalah kendaraan logistik.

Selain itu, kendaraan bus AKAP yang sudah mendapat stiker juga diperbolehkan. Namun keberangkatan hanya dilakukan melalui terminal Pulo Gebang.

"Sampai saat ini pun ternyata ada beberapa bus AKAP yang mencoba mengelabui dengan emnggunakan stiker palsu. Nah itu sudah kami lakukan penindakan," terang Fahri Siregar tentang modus baru yang ke-2 pemudik untuk mengelabuhi petugas. (wan)

TERKINI
Bengkel Siaga Suzuki Jadi Andalan Pemudik: Permintaan Melesat 56% Tahun 2024 PEVS 2024: Kendaraan Listrik Menjadi Wadah Komersial Bergengsi hingga Media Edukasi dan Unjuk Prestasi Pelajar Indonesia PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan Planet Ban Hadirkan Kampanye Keberlanjutan Industri Otomotif Dalam Bisnis!