Puluhan Motor Diamankan Polisi Pasca Demonstrasi UU Cipta Kerja

Rabu, 14/10/2020 17:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pasca demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (13/10/2020), Polda Metro Jaya turut mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggal pemiliknya dalan berunjuk rasa.

Buntutnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengumpulkan semua kendaraan bermotor tersebut dan diamankan ke Polda Metro Jaya untuk langkah lebih lanjut.

Penindakan tersebut dikarenakan pemilik kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Sehingga, petugas bergerak cepat untuk mengamankannya.

"Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa tadi setelah dipukul mundur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (13/10/2020).

Kombes Pol Sambodo menegaskan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik.

"33 ini baru di seputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal massa nanti kita amankan lagi," jelasnya.

Lebih jauh Kombes Pol Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya.

"Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya," tandasnya. (hf)

TERKINI
Pengunjung PEVS 2024 Tembus 4.500 Orang, Transaksi Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Menandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine Presiden Jokowi Puji Pameran PEVS 2024 dan Berkeliling Diberbagai Jenis Kendaran Listrik