Jum'at, 09/10/2015 09:04 WIB
mobilinanews (Jakarta) – Akan halnya membanjirnya tenaga asing ke Indonesia yang tidak sesuai peruntukkan, Menteri Tenaga Kerja Mohammad Hanif Dhakiri berjanji akan mengeceknya.
“Saya akan cek ke Agen Pemegang Merek (APM), apakah tenaga kerja asing yang dipekerjakan di Indonesia sesuai peruntukkan atau tidak. Kalau ternyata ada yang melanggar ya akan kami tegur,” ujar Hanif kepada mobilinanews.
Menaker yang hadir dalam ulang tahun anggota DPR, Eva K Sundari di Joglo Beer Kemang, Kamis (8/10) menerangkan bahwa tenaga kerja asing yang boleh di APM Indonesia sudah diatur dalam undang-undang.
“Hanya level tertentu yang dibolehkan sebagai perwakilan dari pemilik saham. Tetapi untuk level yang lebih rendah, harus dipegang tenaga kerja dari lokal. Tujuannya, untuk transfer ilmu dan tehnologi,” lanjut Pak Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Komunitas Citroen 602cc Rayakan Ulang Tahun ke-10 Dengan Syukuran Potong Tumpeng, Usung Tema Old and New
LFN HP969 Road Race Champ 2023 : JW23 Horizon Racing Team, Meramu Mimpi Rider Dari Daerah Perbatasan Indonesia
Indonesia Juara Auto Gymkhana, Namun Ketiga Overall Asia Pacific Motorsport Championship 2023 di Malaysia
Tapi untuk detilnya, menteri termuda dari Salatiga, Jawa Tengah ini (umur 43 tahun) mengaku harus melihat dulu UU Tenaga Kerja dimaksud.
“Nanti saya akan pelajari dulu. Yang jelas, APM baik roda empat dan roda dua itu perusahaan padat karya karena melibatkan banyak tenaga kerja Indonesia. Itu juga harus kita apresiated,” tegas mantan sekjen PKB dan ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu.
Mantap pak Menaker.
Keyword : apmhanif-dhakiri