Jum'at, 22/01/2021 20:38 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menunda penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E tahun 2021 di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021) hari ini.
Menurut Melisa, keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Anies Baswedan karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19.
"Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas," kata Melissa, dikutip dari Antara.
Prediksi Bos McLaren, Kepergian Adrian Newey Awal Eksodus di Red Bull Racing, Termasuk Max Verstappen
Pengunjung PEVS 2024 Tembus 4.500 Orang, Transaksi Rp400 Miliar!
Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei
Dengan demikian, ini kedua kalinya Pemprov DKI memutuskan menunda perlombaan balap mobil listrik dan ramah lingkungan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai merebak di Indonesia.
Terkait penundaan kedua, Melisa memaparkan, Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balapan tersebut.
Selain itu, Melisa menekankan bahwa biaya komitmen atau commitment fee yang Anies sempat serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang.
Hal tersebut, lanjut Melisa, dikarenakan pihak Formula E memahami penundaan tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang masuk kategori kejadian luar biasa.
Sebelum wabah corona, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020.
Rute balapan olahraga otomotif tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer. Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap.
Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional.
Terkait venue penyelenggaraan Formula E direncanakan di Monas, mendapat tanggapan dari Ketua Umum IMI Pusat Bambang Soesatyo yang akrab dengan sapaan Bamsoet.
"Sebaiknya tidak di kawasan Monas yang merupakan kawasan cagar budaya dan Ring 1 Istana Kepresidenan," ujar Bamsoet yang baru terpilih sebagai Ketum IMI Pusat secara aklamasi.
Ketua MPR RI itu menyarankan venue balap Formula E dihelat dari Bundaran HI - Jl Thamrin - Sudirman - Ratu Plaza dan finish di GBK Senayan Jakarta.
"Nanti kawasan tersebut ditutup selama dua hari untuk event Formula E, tapi tetap bisa buka tutup untuk masyarakat pemakai jalan," terang Bamsoet.
Ada usulan juga, balap Formula E digelar di kawasan Kemayoran yang juga memiliki ruas jalan memadai. Tinggal overlay dengan aspal yang sesuai dengan regulasi Formula E. (antara, bs)