Ibu Pemaki Petugas Dengan Kata Gak Pantas Akhirnya Minta Maaf, Kapolres Sukabumi : Sanksi Sosialnya Sudah Berat!

Minggu, 16/05/2021 23:20 WIB

mobilinanews (Sukabumi) - Video viral di media sosial seorang ibu memaki petugas dengan kata-kata kasar dan kotor pada saat penyekatan Mudik di kawasan Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada polisi.

Polisi pun langsung mendatangi kediaman keluarga pengendara mobil keluarga berkelir putih tersebut dan meminta klarifikasi atas insiden yang menjadi pergunjingan di jagat media sosial itu.

Ibu itu pun langsung meminta maaf, menyampaikan penyesalannya karena memaki-maki petugas saat hendak diputarbalikkan itu.

"Saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya kepada bapak sudah berkata kasar. Insya Allah akan menjadi pelajaran bagi saya dan bapak bisa memaafkan apa yang sudah saya sampaikan ke bapak," kata si ibu saat konferensi pers di Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021) hari ini.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu (15/5/2021), viral di medsos saat seorang ibu memaki petugas dengan kata-kata kasar yang tidak pantas (karena menyebut nama binatang) lantaran tidak terima diputarbalikkan. Ibu tersebut berada dalam baris ke-2 minibus warna putih dengan nomor polisi B 1364 URW bersama suaminya.

"Saya sudah benar Pak, sesuai pemerintah saya aturannya, sudah jelas kan aturannya," ujar seorang petugas penyekatan arus Mudik yang tetap bersabar meski kemudian dicaci maki dengan kata yang dipantas diucapkan seorang ibu, berkerudung pula.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif belum bisa menentukan hukuman untuk ibu Hesti, wanita yang memaki petugas saat penyekatan di Sukabumi itu. Saat ini, Hesti dan suaminya, Raminto masih menjalani proses pemeriksaan.

Diketahui, Hesti dan Raminto merupakan sepasang suami istri yang viral karena memaki petugas di penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sekarang kan masih suasana Idul Fitri, jangan sampai merusak suasana Lebaran ini," kata Lukman Syarif.

Karena video makian kasarnya itu viral, keduanya menerima banyak hujatan dari warganet. Banyak yang mengecam hingga menyebutkan sumpah serapah kepada kedua suami istri itu.

Untuk itu, menurut Kapolres Lukman Syarif, hujatan dari warganet itu sudah mampu membuat keduanya jera. Lukman mengaku tidak ingin memperkeruh suasana Idulfitri yang penuh kedamaian dan saling memaafkan.

"Tidak semua orang harus dihukum. Kita lihat nanti (hasil pemeriksaannya) bagaimana. Apakah dengan sanksi sosial, dia sudah jera. Sanksi sosialnya kan sudah berat sekali. Kasihan," kata Kapolres.

Sebelumnya, disebutkan bahwa sepasang suami istri asal Bekasi itu telah melanggar Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP karena tidak menuruti perintah, dan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Namun, AKBP Lukman menegaskan pihaknya belum bisa memastikan pasal unsur pelanggaran suami istri tersebut, karena pemeriksaan belum selesai dilakukan.

Yang pasti, lanjut Lukman, pihaknya selaku perwakilan institusi Polri mengaku telah mengapresiasi sikap baik Hesti yang meminta maaf langsung kepada institusi Polri, terutama kepada Briptu Febio Marcelino, petugas kepolisian yang menjadi korban makian.

"Soal pasalnya dan penegakan hukumnya, saya belum bisa tentukan karena masih pendalaman. Yang jelas permintaan maafnya saja kita sudah mengapresiasi, mereka datang sendiri, tidak harus dipaksa," katanya.

Hesti sudah meminta maaf kepada Briptu Febio Marcelino, korban makian Hesti dan Raminto. Keduanya meminta maaf saat polisi menggelar konferensi pers di Polres Sukabumi.

"Saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya kepada bapak Lukman, bapak Febio. Saya sudah berkata kasar, Insya Allah akan menjadi pelajaran bagi saya dan bapak bisa memaafkan apa yang sudah saya sampaikan ke bapak," kata Hesti. (hilary)

 

 

 

 

 

 

 

 

TERKINI
Prediksi Bos McLaren, Kepergian Adrian Newey Awal Eksodus di Red Bull Racing, Termasuk Max Verstappen Pengunjung PEVS 2024 Tembus 40.500 Orang, Transaksi Capai Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine