Pastikan Hal Berikut Agar Tetap Waspada Berkendara di Tengah Cuaca Esktrem Diprediksi Melanda

Rabu, 09/03/2022 01:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Angin kencang disertai hujan intensitas sedang hingga lebat belakangan ini melanda beberapa wilayah di Indonesia.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menghimbau masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap dampak dari potensi cuaca ekstrem yang mungkin masih akan terjadi hingga akhir Maret atau April mendatang seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.

Melihat fenomena tersebut, bagi yang masih aktif melakukan mobilitas, menggunakan kendaraan pribadi tentu dapat menjadi salah satu solusi praktis dan nyaman di tengah cuaca yang tidak menentu ini.

Namun, tidak hanya praktis dan nyaman, Anda tetap harus pastikan beberapa hal agar dapat berkendara dengan aman, terlindungi, hingga selalu waspada agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

1. Pastikan pengemudi dalam keadaan yang fit

Mulai menjalani aktivitas di luar rumah pada masa pandemi juga dengan cuaca yang tidak pasti, sudah tentu kesehatan menjadi prioritas utama kita. Sebagai pengemudi kita harus memastikan tubuh kita dalam keadaan yang fit dan prima sebelum melakukan perjalanan. Pastikan pengemudi dalam keadaan tidak mengantuk, tidak dalam pengaruh alkohol, dan tentunya harus fokus. Selain itu, gunakan sabuk pengaman agar pengemudi dapat tetap aman di saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Pastikan kendaraan berfungsi normal

Dengan memutuskan menggunakan kendaraan pribadi untuk bermobilitas, sudah seharusnya kita juga sudah mempertimbangkan kelayakan dan memastikan performa mobil dalam keadaan baik dan normal. Pastikan bahan bakar mobil sudah terisi dalam batas aman, pengecekan rem, lampu sein, klakson, tekanan dan kondisi ban, serta wiper yang membantu pengendara di saat musim hujan seperti sekarang ini. Namun melihat cuaca ekstrem yang terjadi, jangan memaksakan diri untuk menerjangnya. Anda dapat menunggu hingga cuaca esktrem tersebut sedikit mereda agar tetap dapat sampai tujuan dengan selamat dan terhindar dari berbagai risiko.

3. Pastikan berkendara dengan aman

Sebagai pengguna jalan umum sudah seharusnya bukan hanya memastikan keamanan untuk diri sendiri, namun juga untuk sesama pengguna jalan lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku seperti memastikan batas kecepatan normal, memastikan muatan mobil sudah sesuai dengan yang seharusnya, mematuhi rambu lalu lintas, hingga menjaga jarak antar kendaraan agar dapat lebih mudah untuk menghindar saat terjadi hal-hal yang tidak bisa diprediksi dengan teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda.

4. Pastikan kendaraan dilengkapi dengan perlindungan yang dapat diandalkan

Selain tindakan pencegahan dengan menerapkan berbagai etika berkendara, terdapat hal lainnya yang sering dilewatkan oleh para pemilik kendaraan mobil. Sebagaimana kita tahu bahwa risiko akan kepemilikan mobil hingga berkendara pasti selalu ada, terlebih di saat cuaca esktrem yang tengah melanda Indonesia. Oleh karenanya, alangkah lebih baik apabila mobil kesayangan kita dilengkapi dengan proteksi maksimal yang dapat meringankan beban saat risiko yang tidak diinginkan menerpa.

Hal tersebut pun sejalan dengan yang disampaikan  L. Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra bahwa kita harus selalu waspada terhadap berbagai macam risiko yang mungkin dihadapi, terlebih akan risiko akan bencana alam yang tidak dapat dihindari ataupun diprediksi.

Dengan berasuransi, hal tersebut dapat terhindari karena asuransi memastikan di tengah ketidakpastian.

“Bagi yang sudah mengasuransikan mobilnya dan ingin mendapatkan perlindungan yang maksimal terutama saat bencana alam, pastikan polis asuransi mobilnya sudah melakukan perluasan jaminan. Karena pada dasarnya risiko kendaraan akibat bencana alam termasuk pengecualian penjaminan sehingga tidak akan dicover oleh polis asuransi mobil standar. Hal tersebut memang sudah tertulis dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 3,” tambah Iwan.

Bagi pelanggan asuransi mobil Garda Oto yang ingin melakukan perluasan jaminan kini dapat dilakukan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare, menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang tersedia 24 jam, maupun dengan mengunjungi langsung Garda Center atau kantor cabang Asuransi Astra terdekat.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto yang senantiasa memberikan rasa peace of mind pada kepemilikan mobil Anda.

Nikmati juga klaim secara mudah, garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis. (bs)

 

 

TERKINI
Prediksi Bos McLaren, Kepergian Adrian Newey Awal Eksodus di Red Bull Racing, Termasuk Max Verstappen Pengunjung PEVS 2024 Tembus 40.500 Orang, Transaksi Capai Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine