Buntut Kemelut Munas IMI, Nasib Pengurus Baru Di Tangan KONI Dan BAORI

Jum'at, 15/01/2016 00:31 WIB

mobilinanews (Medan) – Kalau kubu Sadikin Aksa menganggap seolah baik dan positif terkait kemelut pemilihan ketum PP IMI lalu saat dipanggil KONI Pusat pada Senin (11/1) lalu.

Tidak demikian dengan kubu Prasetyo Edi Marsudi. Melalui Pengprov IMI DKI yang telah melayangkan gugatan ke KONI Pusat, sangat optimis kasus ini akan bergulir sampai ada jalan keluar terbaik.

John I Lubis, ketua harian Pengprov IMI Sumatera Utara pun mahfum kalau terjadi kebingungan di kalangan pelaku motorsport. Pasalnya, memang belum ada legitimasi untuk pengurus PP IMI yang baru.

"Saat ini masalah pemilihan ketum IMI di Munas kemarin kan digugat ke KONI Pusat. Kalau belum dikukuhkan KONI, belum ada serah terima ya pengurus demisioner yang masih menjalankan fungsi PP IMI," ujar John Lubis kepada mobilinanews.

Menurutnya, wajar kalau agak kacau begini. Pasalnya, kasus semacam ini baru kali pertama terjadi dalam sejarah IMI di Indonesia.

"Selama 8 kali Munas IMI memang kasus semacam ini baru pertama kali terjadi. Kami dari IMI Sumut termasuk yang memilih ikut walk out karena menilai banyak pelanggaran. Kalau tetap ikut Sidang Paripurna pasti ribut," terang John yang baru selesai bertugas sabagai formatur untuk KONI Pusat.

Menurut dia, ada pihak yang terlalu memaksakan kehendak pada Munas lalu. Dengan cara pengkondisian sejak sidang paripurna pertama.

“Paripurna pertama kok sudah membahas tatib pemilihan ketum  dan  terkesan memaksakan tata caranya. Padahal Munas itu kan membahas banyak agenda. Jadi sebenarnya kami bingung dan tidak paham karena Munas tidak seperti yang biasanya selama ini,” heran  John.

Maka itu, bersama beberapa Pengprov IMI lain (tercatat 13 Pengprov IMI ) memilih cara lebih gentlemen dengan membawa persoalan ke KONI Pusat sebagai induk organisasi olahraga di Indonesia.

"Harapannya tercapai mediasi di KONI dan ada titik temu  pihak yang menggugat dan tergugat. Di sini dibutuhkan kepala dingin dan kebersamaan. Ya buat apa saling berkeras juga. Kedua belah pihak sama sama pengabdian di IMI," ungkap pria yang juga ketua harian KONI Sumut  itu.

Namun kalau tidak ada titik temu, lanjut John Lubis, persoalan akan berlanjut ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Artinya akan dibawa ke pengadilan.

"Di sini akan memakan waktu mungkin 2-3 bulan, saya nggak tahu persis. Kalau penggugat yang menang konsekuensinya ya Munas IMI ulang. Nah di sini nanti siapa pun pemenangnya ya harus diterima. Ini lebih fair dan memuaskan semua pihak," pungkas John Lubis.

TERKINI
Pengunjung PEVS 2024 Tembus 4.500 Orang, Transaksi Rp400 Miliar! Sepakat Majukan Elektrifikasi, Mobil Anak Bangsa Menandatangani MoU Dengan Perusahaan Teknologi Hingga Survei Ramaikan PEVS 2024, Kosmik Gelar EV Funrace Bersama Axial Garage dan 645Magazine Presiden Jokowi Puji Pameran PEVS 2024 dan Berkeliling Diberbagai Jenis Kendaran Listrik