Mitsubishi Indonesia Bantah Rumahkan 183 Karyawannya

Rabu, 17/02/2016 21:45 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Mitsubishi melalui Authorized Distributornya di Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) memberikan sanggahan terkait pemberitaan atas informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 183 orang karyawan yang terjadi di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).

PT KRM merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).

Dijelaskan oleh KTB, yang sebenarnya terjadi adalah PT KRM memberlakukan program Early Retirement Program (pensiun dini) untuk ditawarkan kepada para karyawan mereka dan bersifat sukarela, tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan.

"Sebanyak 183 orang karyawan memilih untuk mengambil program tersebut dari sekitar 1.800 jumlah karyawan yang bekerja saat ini," jelas KTB dalam siaran pers yang dikirim ke mobilinanews, Selasa (16/2).

Program ini sendiri diberlakukan imbas dari lesunya industri otomotif tahun lalu. Kurangnya permintaan akan kendaraan yang terjadi secara Nasional, juga dirasakan oleh PT KRM.

"Tetapi ini tentu tidak akan berpengaruh pada pelayanan sales dan after sales prima dari Mitsubishi kepada konsumen," kalimat penutup dari siaran pers tersebut. (KTB/Zie)

TERKINI
Mengapa Merokok saat Berkendara adalah Tindakan Berbahaya, Simak Bahaya dan Sanksi Hukumnya Segini Estimasi Biaya Servis CVT Motor Matic di Bengkel Resmi Suzuki Wuling Meriahkan Bulan Mei dengan Program Spreading Joy Into The World Promo Intip Modifikasi Honda PCX160 Karya Juara HMC Yang Layak Menjadi Inspirasi