mobilinanews (Jakarta) - Grab Indonesia sedang uji coba 'algoritma cancelation fee' di Lampung dan Palembang.
Perusahaan ride hailing itu mengatakan tengah melihat pola pembatalan order layanan Grab.
"Maka tu kita uji coba bukan di Jakarta dulu, karena Jakarta kan benar-benar kompleks," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata di Jakarta.
Dia menuturkan, jika yang membatalkan pengemudinya, penumpang tidak dikenakan denda. Skema ini menjadi bagian uji coba Grab Indonesia saat ini.
"Memang kalau alasan cancel-nya karena driver-nya, passenger juga tidak dikenakan fee untuk itu. Kita perhitungkan juga. Tapi ini bagian dari uji coba," ujar Ridzki.
Selama uji coba di 2 kota tersebut, sejauh ini masyarakat sangat tertarik. Namun dia juga mengatakan akan melihat masukan dari para pengguna.
Masa uji coba ini akan dilakukan untuk penyesuaian apa saja yang bisa dilakukan Grab Indonesia.
Dia menyatakan, Grab Indonesia telah menekankan keadilan dalam skema denda. Dalam asas keadilan ini, pengemudi bisa diperlakukan secara adil.
"Fairness adalah untuk pengemudi bisa diperlukan secara adil dan tidak sedikit pun dari fee itu diambil oleh Grab," jelas Ridzki.
Sebelumnya Grab Indonesia melakukan uji coba algoritma cancelation fee, diharapkan tidak memunculkan lagi pembatalan yang semena-mana.
Uji coba tersebut direncanakan selama satu bulan. Sebelum dilakukan evaluasi. (bs)