mobilinanews (Jakarta) - Tepat pukul 00.01 WIB pada Sabtu (5/9/2020) hari ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif baru pada ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi).
"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan amanat pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 dan No. 1116/KPTS/M/2020," tutur Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT. Jasa Marga.
Kendaraan pribadi yang melewati dua jalur tersebut akan membayar kenaikan tarif 7 persen secara keseluruhan dari tarif sebelumnya.
Jika diilustrasikan, yang semula tarif Jalan Tol Jakarta - Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur Rp 58.000, menjadi 61.000. Dengan rincian tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500, dan Padaleunyi Rp 3.500. Yang menandakan ada selisih Rp 3.000 dari tarif lalu.
Penyesuaian tarif ini, dikatakan bakal menjadi insentif untuk mengembangkan wilayah sekitar Bandung, karena jalan tol ini merupakan penggerak roda ekonomi yang mendukung pergerakan logistik dan percepatan mobilitas.
Dibuktikan dengan waktu tempuh Jakarta ke Bandung menjadi hanya 2 jam, yang berarti lebih cepat 2 - 2,5 jam.
Ini rincian tarif yang telah disesuaikan pada jalur Tol Cipularang dengan panjang 56 kilometer:
- Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,
- Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,
- Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,
- Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,
- Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-
Sedangkan berikut tarif Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 kilometer:
- Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,
- Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,
- Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,
- Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,
- Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,
Ini artinya kita juga harus mengurangi intensitas bepergian ke luar kota di masa pandemi ini, guys. (lila)