Mobilinanews (Jakarta) - Jika melihat sekilas, garis kuning yang banyak terdapat di persimpangan jalan, bisa jadi hanyalah sebagai torehan cat tanpa makna bagi yang tidak mengetahuinya. Sesungguhnya garis kuning ini adalah Yellow Box Junction (YBJ) yang diterapkan oleh Korlantas Polri, guna mengurai kepadatan jalan yang memiliki potensi macet.
Bisa terlihat jelas YBJ terdapat di lampu merah di depan Sarinah Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan main dari YBJ ini adalah, jika saja kepadatan jalan dipersimpangan (ya ng terdapat YBJ) belum terurai dan lampu hijau masih menyala, anda tidak diperkenankan maju ke area YBJ. Namun jika kendaraan didepan lancar barulah anda bisa mengikuti tanda lampu lalin yang sedang menyala.
Dengan memahami fungsi YBJ diharapkan masyarakat pengguna jalan raya dapat paham kondisi lalin (lalu lintas) demi kelancaran bersama. "YBJ akan efektif mengurai kemacetan di persimpangan, jika pengendara sadar diri menjaga ketertiban bersama dengan mematuhi peraturan YBJ yang diterapkan di beberapa titik kota Jakarta," ujar Polantas yang ditemui mobilinanews di pos polisi Tugu Pancoran, Jakarta Selatan.
Jika tidak tertib di area YBJ akan terkena dampak tilang dan denda sebesar Rp 500 ribu loh!
More on Autosport
News and Features Browse all our editorial content in one place |
Autosport Live Minute-by-minute live race commentary |
Gallery The best photography from around the world |
Grand Prix Predictor Predict the winners for every race of the season |
Forix Stats The world's best motorsport stats database |
Autosport Digital Magazine Read or download today. New issue out every week. |
Autosport Awards Motorsport's most prestigious awards. |
Autosport International Our 4-day live event for motorsport fans |
Motorsport Jobs Browse the latest job vacancies |
Business Directory Search from almost 4,000 motorsport business |
- Explore More Series
- Formula 1
- Single-seaters
- MotoGP
- Sportscars
- Rallying
- Touring cars
- U.S.
- National
- Other
- Performance