mobilinanews (Jakarta) - Sistem penindakan tilang elektronik nagi kendaraan bermotor yang sudah berlaku di DKI Jakarta, akhirnya diikuti oleh wilayah lain. Adapun wilayah yang akan mempersiapkan kegiatan tersebut adalah Jawa Timur.
Sebelumnya, sistem Electronic Traftic Law Enforcement (E-TLE) juga sudah diberlakukan di Surabaya, dan ke depannya Ditlantas Polda Jatim tengah menyiapkan sistem ini untuk seluruh wilayah Jawa Timur.
Sampai saat ini, Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Jatim, mengatakan sudah mempersiapkan segala kebutuhan. Bahkan, menurutnya persiapan tersebut sudah direncanakan dengan matang.
"Untuk e-tilang ini kita melihat sarana dan prasarananya. Kita masih mempersiapkan itu dan yang sudah running kemarin Madiun. Kemarin kita siapkan juga di Gresik sama Lamongan sudah siap," kata Dirlantas, Rabu (14/10/2020).
Salah satu alasan belum terlaksananya sistem E-Tilang ini juga disebabkan adanya pandemi covid-19. Padahal, masih menurutnya, sebelum ada wabah tersebut mereka sudah berencana untuk menyiapkan sistem tersebut.
"Rencananya kita bisa menyeluruh. Memang dalam hal ini, situasi pandemi ini penindakan khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas memang agak kita kurangi, kecuali yang mengarah pada penyebab kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Dirlantas mengungkapkan pihaknya tetap berfokus dalam mengurangi angka kecelakaan di Jatim. Dia menyebut meski angka kecelakaan menurun dari tahun 2019, namun setiap harinya rata-rata ada 22 masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
"Sehingga kita beberapa kegiatan dengan adanya pandemi ini ada beberapa kegiatan yang kita sedikit kurangi. Tapi kita tetap fokus pada kecelakaan lalu lintas dan itu tetap menjadi prioritas," tandasnya. (har)