Pasar Motor Listrik Potensial, Aismoli Harapkan Insentif Pemerintah Lanjut di 2025

Jum'at, 08/11/2024 15:10 WIB | Wilfrid Kolo
Deretan motor listrik Niu dalam sebuah pameran otomotif
Deretan motor listrik Niu dalam sebuah pameran otomotif

mobilinanews (Jakarta) - Perkembangan pasar motor listrik di Indonesia cukup potensial untuk mendukung industri otomotif. Berkaitan dengan kontribusi tersebut, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap adanya dukungan pemerintah.

Aismoli sejauh ini masih menanti program insentif motor listrik akan dilanjutkan oleh pemerintahan baru mulai 2025.

"Harapan kita adalah subsidi masih berlanjut, apapun nomenklaturnya, apakah berupa subsidi atau kompensasi. Kita harap demikian," kata Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi di Jakarta baru-baru ini.

Budi menambahkan asosiasi telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan pemerintah untuk membahas kelanjutan program insentif motor listrik, namun, belum ada kepastian kapan, besaran dan skema insentif tersebut.

Menurut pihak Aismoli, program insentif motor listrik adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai bahwa industri kendaraan bermotor listrik mendapatkan insentif, baik insentif fiskal maupun nonfiskal.

Pada 2023 sampai 2024, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal berupa subsidi Rp7.000.000 untuk pembelian motor listrik. Sementara insentif nonfiskal, kata Budi, pada umumnya diberikan oleh pemerintah daerah seperti kebijakan ganjil-genap.

Aismoli menilai pergeseran dari kendaraan internal combustion engine (ICE atau berbahan bakar minyak) menjadi kendaraan listrik perlu disikapi serius, karena langsung berkaitan dengan isu perubahan iklim.

"Salah satu yang didorong Indonesia adalah penggunaan kendaraan bermotor listrik," kata Budi.

Pada akhir Oktober, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengindikasikan terdapat kabar baik untuk program insentif motor listrik pada 2025. Program tersebut diperlukan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Program insentif motor listrik juga dinilai bisa meningkatkan investasi, produktivitas, daya saing industri dan perluasan lapangan kerja di Indonesia.

Perlu diketahui, saat ini program insentif motor listrik 2024 tengah berjalan, dengan kuota 60.000 unit dan jumlah itu sudah habis tersalurkan.