mobilinanews (Jakarta) - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat akan diberlakukan di DKI Jakarta mulai Senin, 11 Januari 2021.
Pemberlakuan itu diisebabkan melonjaknya angka positif COVID-19 di Ibukota, yang hingga menembus angka 2.000 per hari dan munculnya ratusan kluster keluarga.
Meski PSBB diperketat dan diperpanjang, terpantau jalanan di Jakarta makin padat. Nah, apakah ada tanda-tanda ganjil genap (gage) akan kembali diterapkan?
“Bila penggunaan transportasi umum naik, dikhawatirkan bisa menyebabkan klaster-klaster baru,” terang AKBP Fahri Siregar, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Karena diperkirakan jika gage diberlakukan, penumpang transportasi umum bisa naik sekitar 11-12 persen.
Apalagi kemungkinan lain yang tidak bisa dikontrol seperti kurang tertibnya penggunaan protokol kesehatan dalam transportasi umum, atau tidak melakukan pyhsical distancing.
“Untuk itu, dipertimbangkan belum akan memberlakukan gage di DKI Jakarta meski akan diberlakukan PSBB yang diperketat,” tambah Fahri. (hilary)